infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Percepat Tranformasi Kepegawaian, Pemkot Samarinda Gelar Sosialisasi UU ASN

Teks : Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sam Syaimun

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota Samarinda (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sam Syaimun mengapresiasi kehadiran narasumber yang menyoroti pentingnya integritas dan profesionalisme ASN.

“Kepuasan atas upaya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kota Samarinda dalam mensosialisasikan UU tersebut,” ucapnya di Hotel Fugo Jalan Untung Suropati Samarinda, pada Rabu (31/1/2024).

Undang-Undang yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2023 itu menegaskan peran penting ASN sebagai pelaksana tugas pemerintahan dan pembangunan nasional dengan integritas tinggi, profesionalisme, dan kebebasan dari praktik korupsi.

Yang mana, dalam konteks perjalanan peraturan kepegawaian, dari UU Nomor 18 Tahun 1961 hingga UU Nomor 20 Tahun 2023 sebagai perubahan yang menjawab dinamika perkembangan zaman.
Pembaruan tersebut bertujuan mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu menyelenggarakan pelayanan masyarakat.

Dengan terbitnya UU 20 Tahun 2023, terjadi perubahan mekanisme pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan jenjang karir pegawai di instansi pemerintah.

Komisi ASN memegang peran penting dalam mengawasi penerapan nilai dasar, kode etik, dan sistem merit. Kerja sama dan dukungan diperlukan untuk bersinergi menerapkan aturan dengan baik.

Menurut Sam langkah-langkah tersebut akan membuka jalan menuju masa depan yang cerah bagi ASN di Indonesia, khususnya di Kota Samarinda.

“Transformasi dalam pengelolaan ASN dan peningkatan kesejahteraan menciptakan lingkungan kerja yang memotivasi. UU ini bukan hanya perubahan hukum, tetapi juga sumber inspirasi bagi pahlawan tanpa tanda jasa yang bekerja keras demi kemajuan bangsa,” jelasnya.

Ia juga berharap dengan sosialisasi tersebut dapat mempercepat pelaksanaan transformasi ASN dengan hasil kerja tinggi dan perilaku berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, serta kolaboratif.

Related posts

12 Kubik Sampah Diangkut dari SKM, Andi Harun Serukan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

infosatu

Inspektorat Samarinda Gerakkan OPD Sambut Kampanye Antikorupsi

Adi Rizki Ramadhan

Waode Rosliani: Banyak Warga Enggan Bawa Anak Berisiko Stunting ke Posyandu

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page