infosatu.co
DPRD KALTIM

IKN Harus Sinkron dengan Kabupaten dan Kota Penopang

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dalam keterangan persnya kepada awak media. (Foto: Lydia)

Samarinda, infosatu.co – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menetapkan ibu kota negara (IKN) baru di Kaltim.

Sehingga, yang harus dilakukan Kaltim sebagai IKN baru yakni adanya persiapan-persiapan berupa infrastruktur. Terutama, akses jalan penghubung yang layak untuk dilewati.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan bahwa persiapan Kaltim dalam menyambut IKN baru yakni adanya sinkronisasi kabupaten/kota penopang.

“Tentunya, harus ada sinkronisasi antara dua kabupaten dan dua kota yang berdekatan dengan pembangunan IKN baru ini,” ungkapnya di Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada.

Menurutnya, Kaltim harus memikirkan berbagai cara dan apa saja yang perlu ditopang dengan dua kota dan dua kabupaten tersebut.

“Pasalnya, empat kabupaten/kota ini berdekatan dengan pembangunan IKN baru di Kaltim. Ini perlu dipikirkan, jangan sampai hanya IKN yang jalan. Tapi bagaimana empat kabupaten/kota ini juga jalan,” terangnya kepada infosatu.co, Kamis (22/4/2021).

Ia menegaskan jangan sampai empat kabupaten/kota ini terjadi kesenjangan, tidak memberikan dan memperlihatkan dukungan terhadap pembangunan IKN baru tersebut.

“Kita rumuskan bersama bagaimana kabupaten/kota terdekat seperti Balikpapan dan Samarinda, Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) ini perlu digerakkan,” paparnya.

Makmur menegaskan bahwa Kaltim harus menopang empat kabupaten/kota ini, terutama dalam memasukkan APBD Kaltim.

“Kita harus menopang empat kabupaten/kota ini,” tegas politikus Golkar itu. (editor: irfan)

Related posts

Perda Alur Sungai Digodok Ulang Pemprov-DPRD, Skema PAD Jadi Fokus Utama

Adi Rizki Ramadhan

Abdul Rohim Tekankan Penataan Sungai Jadi Prioritas Tata Kota Samarinda

Emmy Haryanti

249 Aspirasi Diterima Fraksi Demokrat–PPP, Infrastruktur dan Pendidikan Paling Dikeluhkan

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page