Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi l DPRD Bontang Abdul Haris menyatakan pajak daerah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal itu ia ungkapkan usai mendampingi Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 di SMK YKPP Jalan Selat Makassar Kelurahan Tanjung Laut, Sabtu (6/3/2021).
“Pajak menunjang pembangunan daerah sebagai PAD,” ungkapnya saat ditemui infosatu.co.
Ia menambahkan, sosialisasi perda ini perlu dilakukan lantaran kurang dipahami masyarakat. Menurut politikus PKB itu, semua perda yang sudah disahkan harus masif disosialisasikan kepada masyarakat.
“Biar masyarakat paham terhadap aturan-aturan di dalam perda yang ada,” tuturnya.
Ia bahkan meminta agar kegiatan sosialisasi perda dapat dilaksanakan bersama pihak terkait untuk dimaksimalkan.
“Sebab ini potensi PAD dari pajak agar bisa maksimal,” pungkasnya. (editor: irfan)