infosatu.co
DPRD BONTANG

Pajak Tunjang Pembangunan Daerah

Abdul Haris, anggota Komisi l DPRD Bontang saat memberi keterangan tetkait soalisasi Peraturan Daerah (Perda) yang digelar di SMK YKPP Jalan Selat Makassar, Kelurahan Tanjung Laut, Bontang Selatan, Sabtu, (6/03/2021). (Foto: Emmi)

Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi l DPRD Bontang Abdul Haris menyatakan pajak daerah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu ia ungkapkan usai mendampingi Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 di SMK YKPP Jalan Selat Makassar Kelurahan Tanjung Laut, Sabtu (6/3/2021).

“Pajak menunjang pembangunan daerah sebagai PAD,” ungkapnya saat ditemui infosatu.co.

Ia menambahkan, sosialisasi perda ini perlu dilakukan lantaran kurang dipahami masyarakat. Menurut politikus PKB itu, semua perda yang sudah disahkan harus masif disosialisasikan kepada masyarakat.

“Biar masyarakat paham terhadap aturan-aturan di dalam perda yang ada,” tuturnya.

Ia bahkan meminta agar kegiatan sosialisasi perda dapat dilaksanakan bersama pihak terkait untuk dimaksimalkan.

“Sebab ini potensi PAD dari pajak agar bisa maksimal,” pungkasnya. (editor: irfan)

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

You cannot copy content of this page