
Samarinda, infosatu.co – Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan membacakan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Provinsi Kaltim Fraksi PAN dan Golkar di Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang Tahun 2021.
Perubahan AKD ini merupakan salah satu agenda yang dibahas DPRD Kaltim di Lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Selasa (2/3/2021).
Perubahan komposisi AKD DPRD Kaltim Fraksi PAN tertuang dalam Nomor 160/1.2-220/sek-dprd, sedangkan Fraksi Golkar dengan Nomor 160/1.2-222/sek-dprd.
“Perubahan komposisi AKD Provinsi Kaltim Fraksi PAN, maka saya umumkan perubahan penempatan anggota pada AKD Fraksi PAN,” ungkapnya.
Semula, Komisi I M Nasiruddin, Komisi II Baharuddin Demmu, Komisi III H Muspandi, Komisi IV HA Jawad Sirajuddin.
Disebabkan Komisi III H Muspandi meninggal dunia, maka ada pergeseran komisi.
Di mana M Nasiruddin yang awalnya berada di Komisi I dipindahkan ke Komisi III menggantikan H Muspandi yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
“Sekarang, Komisi I dari Fraksi PAN tidak ada yang menempati alias kosong. Komisi II Baharuddin Demmu, Komisi III M Nasiruddin dan Komisi IV HA Jawad Sirajuddin,” jelasnya.
Kemudian terkait komposisi Fraksi PAN di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga turut berubah yang awalnya H Muspandi dan M Nasiruddi kini menjadi HA Jawad Sirajuddin dan M Nasiruddin.
Sedangkan Badan Anggaran (Banggar) yang awalnya Baharuddin Demmu dan H Muspandi, kini diganti Baharuddin Demmu dan M Nasiruddin.
Lanjut Ramadhan, untuk Badan Musyawarah (Banmus) sendiri tidak ada perubahan tetap ditempati Baharuddin Demmu dan HA Jawad Sirajuddin.
“Selanjutnya, perubahan komposisi AKD Fraksi Golkar, saya umumkan bahwa perubahan penempatan Anggota Bapemperda yang semula ditempati Nidya Listiyono kini digantikan oleh M Udin,” tegasnya. (editor: irfan)