Balikpapan, infosatu.co – Pemkot Balikpapan akan memberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Jumat (15/1/ 2021) besok hingga dua pekan ke depan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat konferensi pers update kasus Covid-19, Kamis (14/1/2021) di area halaman Kantor Wali Kota Balikpapan.
Rizal mengatakan telah mendapat instruksi dari Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto serta surat dari BNPB untuk segera melakukan langkah pengetatan. Karena adanya peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi positif yang berdampak rumah sakit tidak mampu menampung.
“Ini sudah berat betul, sudah diberitahu Bapak Pangdam dan juga Gubernur agar dilakukan juga pengetatan, ada surat juga dari BPNB Pusat. Besok pagi kita finalisasi dan siangnya kita umumkan,” ujarnya.
Rizal juga menambahkan telah menerima sejumlah masukan dari masyarakat, seperti asosiasi mal, pedagang, pengusaha resto dan cafe yang meminta agar kegiatan ekonomi jangan sampai lumpuh.
“Ini juga menjadi pertimbangan soal batas waktu jam malam. Mereka minta jangan sampai ekonomi lumpuh,” jelasnya.
Rizal menyatakan dengan penerapan PPKM akan diberlakukan jam malam. Namun finalisasi pembatasan-pembatasan yang akan diterapkan akan diumumkan besok. Termasuk kemungkinan melakukan penutupan jalan di jam tertentu.
“Nanti jadi pertimbangan kita untuk batas waktu jam malam. Kita minta juga masyarakat yang akan melaksanakan resepsi pernikahan setelah dua minggu ke depan sampai PPKM ini selesai. Nikahnya masih bisa dilakukan tapi dengan terbatas,” terangnya. (editor: irfan)