Balikpapan, infosatu.co – Rapat Gabungan Komisi I, II dan III DPRD Balikpapan bersama instansi terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Dinas Perdagangan, Satpol PP dan Satlantas Polresta Balikpapan membahas penertiban Pasar Pandansari di Gedung DPRD Balikpapan, Rabu (13/1/2021).
Sekretaris Komisi III DPRD Balikpapan Ali Munsyir Halim mengatakan bahwa pada 19 Desember 2019 lalu sudah ada berita acara terkait kesepakatan untuk melakukan penertiban Pasar Pandansari dan hasilnya sudah mulai tertib. Namun, begitu masuk ke 2020 di tengah pandemi Covid-19 membuat petugas di lapangan sudah tidak fokus lagi untuk melakukan penertiban karena di pasar ada pembatasan tentang protokol kesehatan.
“Sampai saat ini yang terjadi adalah di kawasan Pasar Pandansari dan sekitarnya yang tadinya tertib kembali menjadi kacau seperti fasilitas umum yang merupakan jalan kendaraan roda empat dan dua sekarang sudah tidak bisa dilewati karena ditempati banyaknya pedagang yang berjualan di luar,” bebernya.
Selanjutnya, dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Pasar sudah tidak bisa mengendalikannya. Oleh karena itu perlu dilakukan dengar pendapat dengan komisi kemudian diminta dengan harapan bahwa ini ada tindak lanjut yang bisa dilakukan untuk mengembalikan situasinya kembali normal. Selain itu jika keadaannya begini, pendapatan pasar akan turun karena kondisi pasar yang semrawut.
“Banyak pedagang itu lari keluar semua dan tidak ada yang mau membayar retribusi sewa kios di pasar hanya 4 orang pedagang saja yang patuh membayar,” jelas Ali.
Untuk itu dalam rapat ini, dewan perlu mencarikan solusi dan salah satunya adalah membentuk satu tim pengendalian penertiban.
“Tim itu terdiri dari Dinas Perdagangan maupun Dinas Pasar dibantu oleh camat, Satpol PP bisa bekerja di lapangan dalam 3 bulan ke depan untuk melakukan penertiban maksimal agar Pasar Pandansari kembali normal dan dikembalikan fungsinya,” tutup Ali. (editor: irfan)