
Samarinda, infosatu.co – Rapat Paripurna ke-31 masa sidang III tahun 2020 DPRD Kaltim telah menetapkan perubahan alat kelengkapan dewan (AKD), dan perubahan komposisi Fraksi Golkar DPRD Kaltim.
Pengesahan keputusan saat rapat paripurna tersebut dilakukan pada Selasa (10/11/2020) di Gedung D DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar.
Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengungkapkan bahwa telah ditetapkan beberapa keputusan pada rapat paripurna kemarin terkait perubahan AKD dan struktur Fraksi Golkar.
Politikus Golkar ini mengaku jika dirinya terpilih menggantikan Mahyunadi sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim.
“Jadi saya masuk ke dalam anggota Banggar DPRD Kaltim menggantikan Pak Mahyunadi, kemarin sudah diumumkan,” jelas Nidya Listiyono saat dihubungi infosatu.co lewat telepon, Rabu (11/11/2020).
Selain terpilihnya Tyo sapaan akrabnya, sebagai anggota Banggar DPRD Kaltim. Ia juga terpilih sebagai Sekretaris Fraksi Golkar di DPRD Kaltim menggantikan Mahyunadi.
“Lalu untuk perubahan struktur di Fraksi Golkar Kaltim, Mahyunadi keluar sebagai Sekretaris Fraksi Golkar dan akhirnya kemarin saya terpilih untuk menggantikan Mahyunadi,” katanya.
Keluarnya Mahyunadi dari struktur Fraksi Golkar DPRD Kaltim bukan tanpa sebab. Ini dikarenakan Mahyunadi mencalonkan diri sebagai Bupati Kutai Timur (Kutim). Sehingga ada pergantian atau perubahan struktur Fraksi Golkar dan AKD di DPRD Kaltim.
Tyo juga membeberkan bahwa jabatan Anggota Komisi III DPRD Kaltim Mahyunadi telah digantikan oleh Amiruddin dari Paser.
“Jabatan Mahyunadi di DPRD Kaltim yaitu sebagai anggota Komisi III, dan dia digantikan oleh Amiruddin dari Paser. Sedangkan saya tetap di Komisi II DPRD Kaltim, Komisi I diisi M Udin dari dapil IV (Bontang, Kutim dan Berau),” tegasnya.(editor: irfan)