Bontang, infosatu.co – Pemberlakuan jam malam ditambah sanksi yang akan diterapkan Pemkot Bontang dirasa memberatkan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. Ia pribadi belum sepakat dengan wacana pemerintah untuk memberlakukan jam malam di Kota Bontang ini.
“Tolong dikaji ulang karena kita ini dalam masa normal, sehingga keputusan atau wacana pemerintah harus memiliki landasan yang tepat,” jelas Agus Haris di Lantai Dua Ruang Rapat III Kantor DPRD Bontang, Senin (19/10/2020).
Apalagi jika jam malam itu nantinya diterapkan sanksi, sekarang saja masyarakat terseok-seok karena pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir.
“Eh ini ada lagi sanksi, jelasnya saya pribadi tidak sependapat. Jangan dulu diberlakukan jam malam itu, tolong dikaji ulang. Saya lihat suratnya sudah diajukan ke kementerian, apabila ada sanksi didalamnya saya pribadi tidak sepakat,” katanya.
Berapa pun sanksi yang ditetapkan pemerintah, Agus Haris tegas menolak dengan alasan bahwa sekarang ini adalah masa susah.
“Masyarakat saja sekarang sudah susah apalagi jika nanti ada sanksi. Mau Rp 10 ribu ataupun Rp 50 ribu itu memberatkan masyarakat Kota Bontang. Tolong dikaji ulang wacana tersebut,” tegasnya. (editor: irfan)
