Bontang, infosatu.co – Komisi II dan Komisi III DPRD Bontang menerima penyerahan aset berupa lahan dari Yayasan Pupuk Kaltim (YPK). Setidaknya ada delapan titik aset YPK di kawasan BTN YPK diserahkan kepada Pemkot Bontang.
Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina bersyukur atas penyerahan tersebut.
“Kami bersyukur atas penyerahan aset ini, semoga bermanfaat untuk masyarakat Bontang,” kata Amir kepada infosatu.co saat serah terima aset YPK di kawasan BTN YPK, Selasa (20/10/2020).
Untuk diketahui proses penyerahan aset ini berjalan panjang. Adanya administrasi yang perlu dilengkapi cukup menghambat penyerahan aset tersebut.
“Sebenarnya sudah hampir dua tahun penyerahan ini terhambat. Hari ini kami bersyukur dapat menyelesaikan proses serah terima ini,” ungkap Amir.
Sementara itu, Ketua Harian YPK Satrio mengatakan penyerahan aset ini memang memakan waktu dua tahun. Hal ini dikarenakan penyerahan aset tersebut harus melalui banyak proses.
“Hari ini kami dari YPK menyerahkan aset fasilitas umum kepada Pemkot Bontang,” ujar Satrio.
Penyerahan delapan aset YPK dilakukan sesuai dengan undang-undang yayasan dan AD/ART Yayasan. Adapun aset yang diserahkan adalah aset lahan di Jalan Samboja RT 11 dengan luas lahan 875 m2, kedua di Jalan Meranti seluas 2.070 m2. Ketiga, aset yang diserahkan berupa lapangan volley dan BPU seluas 1.980 m2. Keempat, aset berupa Pujasera di Jalan M Effendi RT 13 seluas 1.860 m2. Kelima, di Jalan Mahoni RT 14 seluas 450 m2. Keenam, di Jalan Cendrawasih RT 16 seluas 1.320 m2. Ketujuh, di Jalan Cendrawasih RT 17 seluas 561 m2. Kedelapan, di Jalan Elang RT 17 seluas 150 m2. (editor: irfan)