Balikpapan, infosatu.co – DPRD meminta ke Pemkot Balikpapan meninjau ulang penerapan jam malam di tengah situasi pandemi Covid-19.
Hal itu dilakukan agar penerapan jam malam yang diberlakukan sebagai upaya pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 tidak berdampak pada kondisi perekonomian.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan H. Haris menanggapi permasalahan ini. Menurutnya Pemkot harus meninjau kembali teknis penerapan jam malam yang diberlakukan.
“Penerapan jam malam kami rasa tidak masalah, namun harus berimbang pada pertumbuhan ekonomi. Artinya bagaimana petugas dalam memberikan arahan kepada masyarakat tentang prokes yang baik itu seperti apa, termasuk juga melibatkan pemilik usaha dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes,” urainya.
Sehingga upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang diberlakukan tidak berdampak pada perekonomian, terutama kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar tetap dapat menjalankan usahanya.
“Jadi prokes jalan tapi perekonomian juga tetap jalan,” katanya ketika diwawancarai awak media infosatu.co.
Berdasarkan pengalaman hasil kunjungan kerja yang dilakukan oleh DPRD Balikpapan ke Bandung dan Jakarta belum lama ini, penerapan jam malam dapat dijalankan dengan tetap memberikan kesempatan kepada pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya.
“Ketika kami berkunjung ke Bandung, ada penerapan jam malam, tapi cafe-cafe tetap buka. Kalau sudah jam 10 malam, yang ditutup jalannya saja, cafenya tetap buka sampai malam. Orang yang mau berkunjung jalan kaki dari parkiran yang disediakan,” kata politikus PDIP tersebut.
Sehingga Pemkot Balikpapan harus membuat kebijakan dalam menerapkan prokes yang bersinergi dengan perekonomian.
“Prokes tetap dijalankan sesuai dengan SOPnya, bisa gunakan satu arah untuk penerapannya,” tutupnya. (editor: Irfan)