infosatu.co
NASIONAL

Arab Saudi Rilis Syarat Umrah Terbaru

Ilustrasi pelaksanaan umrah
Ilustrasi pelaksanaan umrah (foto: kompas)

Samarinda, infosatu.co– Setelah meluncurkan aplikasi pendaftaran umrah, Arab Saudi telah mengupdate persyaratan pelaksanaan ibadah umrah, salah satunya menbatasi waktu ibadah hanya 3 jam.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammad Saleh bin Taher Benten mengungkapkan sejumlah ketentuan untuk pelaksanaan ibadah umrah yang dapat dilakukan oleh warga lokal dan ekspatriat di Arab Saudi. Salah satu persyaratannya yakni membagi jamaah umrah menjadi 12 kelompok setiap 24 jam dan masing-masing kelompok memiliki waktu 3 jam untuk beribadah dengan tetap didampingi oleh tenaga kesehatan.

“Selama pembukaan umrah tahap pertama, setiap kelompok jamaah haji akan diberikan tiga jam untuk melakukan umrah dan akan didampingi oleh petugas kesehatan,” ungkapnya dilansir dari Arabnews.com, Minggu (27/9/2020).

Selain itu, kerajaan Arab Saudi juga membatasi usia jamaah yang dapat melaksanakan umrah hanya jamaah yang berusia 18-65 tahun dan telah mendaftar di aplikasi resmi milik Kementerian Haji dan Umrah.

Seperti dikutip dalam haramain.info, perizinan umrah akan diberikan secara gratis dan telah menyiapkan hotel sebagai pusat isolasi bagi jemaah yang menunjukkan gejala Covid-19.

Lebih jauh, Mohammad Saleh bin Taher Benten menjelaskan pelaksanaan umrah akan memperhatikan physical distancing secara lebih akurat dan akan diawasi oleh otoritas terkait.

Ia juga membuat jalur khusus bagi jemaah yang berasal dari luar negeri dan meminimalisir kontak fisik sehingga seluruh pelayanan pelaksanaan umrah akan dilakukan melalui aplikasi I’tarmana.

“Untuk mengurangi kontak fisik pelayanan jamaah umrah akan dilakukan melalui aplikasi dan kami juga telah menyiapkan pengaturan alternatif bagi jamaah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pendaftaran online,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembukaan umrah akan dilakukan secara bertahap. Fase pertama, mengizinkan warga dan penduduk di Saudi untuk menunaikan umrah mulai Minggu, 17 Safar 1442 Hijriyah atau 4 Oktober 2020.

Lalu dilanjutkan tahap kedua pada 1 Rabiul Awal 1442 Hijriyah atau 18 Oktober 2020 dengan memperbolehkan umrah dan salat berjamaah. Ketiga, memperbolehkan umrah, kunjungan, dan salat berjamaah pada 15 Rabiul Awal 1442 Hijriyah atau 1 November 2020. (Editor: Irfan)

Related posts

GREAT Institute Diresmikan, Syahganda: Prabowo Sedang Lakukan Kerja Ideologis

Adi Rizki Ramadhan

Pertamina EP Tanjung Galang Aksi Bersih Dukung GEMA JALIN SMaRT

Adi Rizki Ramadhan

Pengurus DPP KAI Ziarah ke Makam Adnan Buyung dan Indra Sahnun, Pendiri PERADI-KAI

Nur Alim

Leave a Comment

You cannot copy content of this page