Penulis: Lydia – Editor: Irfan
Bontang, infosatu.co – Pemkot Bontang memperpanjang proses belajar mengajar jarak jauh dari tanggal 22 April 2020 sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut. Perpanjangan ini berkenaan dengan wabah Corona Virus Disease (Covid-19).
Melalui nomor surat 420/839/Dikbud.02 yang menyatakan bahwa pihak sekolah PAUD, SD, SMP, dan SKB atau PKBM diminta mengikuti aturan dari pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang Akhmad Suharto menegaskan kepada seluruh kepala sekolah Kota Bontang untuk segera mengumumkan perpanjangan tersebut.
“Kita sampaikan kepada kepala sekolah se Kota Bontang untuk segera menyampaikan perpanjangan belajar dari rumah kepada orangtua atau wali murid,” ungkapnya, Selasa (21/4/2020).
Ia menambahkan, pembelajaran mandiri di rumah dapat melalui TVRI dan harus didampingi orang tua masing-masing.
“Pihak sekolah atau pun guru juga dapat meminta hasil atau pun tugas belajar mandiri dirumah melalui TVRI,” paparnya.
Lebih lanjutnya, Suharto memberikan contoh bahwa tugas tersebut dapat berupa resume, ringkasan atau pun rangkuman.
“Intinya, sesuai jenjang kelas dan daya nalar anak masing-masing setelah siswa masuk sekolah secara normal,” tegasnya. ( foto sebelim covid-19)