Penulis : Lilik – Editor : Achmad
Balikpapan, infosatu.co – Panitia Pemihan Kecamatan (PPK) Kota Balikpapan, yang sudah menjalani tes wawancara, pada minggu lalu dan hasilnya telah diumumkan oleh KPU Kota Balikpapan, sesuai domisili masing-masing kecamatan.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Toha, kepada awak media, Selasa (11/2/2020) diruang kerjanya, ia mengatakan bahwa ada dua orang yang tidak bisa mengikuti test wawancara.
“Dua orang yang tidak mengikuti tes wawancara karena satu sakit dan yang satunya lagi berhalangan sehingga tidak bisa hadir,” kata Noor Toha.
Ia, menambahkan bahwa kedua orang tersebut dengan sendirinya dinyatakan gugur. Sedangkan di Balikpapan adan 6 kecamatan yang seharusnya berjumlah 60 orang karena nanti dari jumlah tersebut urutan dibawahnya akan sendirinya menjadi cadangan.
“Kami mengutamakan rangking 1-10 yang akan bertugas di Pilkada Kota Balikpapan 23 September mendatang,”ucapnya
KPU masih menunggu, apakah mereka lolos atau tidak, karena nanti masih memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengadukan jika para calon yang dinyatakan lolos tidak pernah ikut parpol atau berafiliasi dengan pasangan calon.
“Jika nanti ada yang gugur, maka akan diambil dari nomor berikutnya yaitu no 11 atau no 12. dan seterusnya,”beber Noor Thoha.
Selain itu, kami tetap mengambil kebijakan karena memang KPU memerlukan orang untuk menjadi PPK maupun PPS.