Penulis : Lilik – Editor : Sukri
Balikpapan.infosatu.co – DPRD Kota Balikpapan kedatangan tamu dari DPRD Hulu Sungai Utara, dalam rangka kunjungan kerja untuk belajar Perda sarang burung walet, Senin (16/12/2019).
Rombongan DPRD Hulu Sungai Utara, diterima diruang rapat gabungan oleh Subari bersama anggota Mieke Henny ,Parlindungan dan Asrori. Bersamaan pula dengan tamu dari DPRD Tulungagung dan DPRD Kabupaten Sumenep.
Dimana, anggota DPRD Hulu Sungai Utara, berjumlah 29 orang ingin mengetahui Perda sarang burung walet dan parkir untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Menurut ketua rombongan Mawardi, kepada awak media mengatakan bahwa dirinya bersama teman-teman dari DPRD Hulu Sungai Utara, kesini untuk konsultasi dan belajar, terkait Perda sarang burung walet,karena di Balikpapan sudah ada Perdanya. Selain Perda sarang burung walet, ada juga masalah parkir yang tentunya untuk memberi tambahan PAD Kabupaten Sungai Hulu Utara
“Alhamdulillah, disini kami dapat banyak informasi berkenaan dengan Perda sarang burung walet dan juga penerimaan PAD dari pajak hotel dan restoran serta perparkiran,”ucapnya
Ia, menambahkan bahwa perda disana Hulu Sungai Utara, tidak efektif karena masyarakatnya keberatan dengan pajak diterapkan 10 persen.
“Kami sudah mulai membuat Perda untuk perparkiran, apakah nanti akan dikelola oleh pihak ketiga atau juga bagaimana penyertaan modal kepada PDAM.” kata Mawardi .