Penulis : Lilik – Editor : Sukri
Balikpapan, infosatu.co– Komisi III DPRD Kota Balikpapan, saat melakukan sidak ditemukan adanya bangunan PDAM, yang mangkrak di KM 8 Kelurahan Karang Joang, Rabu (11/12/2019)
Kabarnya bangunan ini dibangun sejak 2017 hingga sekarang belum selesai, dari informasi anggaran biayanya cukup fantastis yakni mencapai Rp .17 miliar.
Bangunan yang ditemukan mangkrak, rencananya akan diperuntukan untuk gedung pengelola obat air, namun sampai saat ini belum bisa berfungsi.
Menurut Ketua Komisi III Alwi Al Qadri, kepada awak media mengatakan bahwa bangunan ini seharusnya sudah selesai.
“Jadi bangunan ini sudah 2 tahun akan tetapi belum selesai, yang dibangun sejak tahun 2017, dengan memakan biaya sebesar Rp 17.miliar,”ucapnya.
“Untuk mengetahui pastinya, kami akan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan manajemen PDAM Kota Balikpapan, pada Rabu mendatang, agar bangunan ini ada kejelasannya karena biayanya cukup besar,”sambungnya.
Diketahui, bangunan ini tersembunyi di kawasan KM 8 Kelurahan Karang Joang. Dari jalan raya masuk 3 km, sehingga tidak banyak yang tahu, ada bangunan mangkrak yang sangat merugikan negara.
Sidak yang dilakukan tadi langsung di pimpin Ketua Komisi III, Alwi Al Qadri, anggota H.Amin Hidayat ,Taufik Qul Rahman dan Nelly Turuallo.