
Penulis: Lydia – Editor: Sukri
Samarinda, infosatu.co – Komisi II DPRD Kaltim, adakan hearing bersama PT. Jamkrida Kaltim dan MBS di lantai 3 Gedung D DPRD Kaltim, Selasa (10/12/2019).
Dalam kegiatan hearing dihadiri Ketua Komisi II, Veridiana Huraq Wang, Dirut Jamkrida Kaltim, Ir. Agusshohir, Dirut MBS, Agus Dwitarto dan anggota Komisi II DPRD Kaltim.
Anggota Komisi II, Sapto Setyo Pramono menerangkan, pemasukan yang berupa pajak atau non pajak, itu untuk Pendapatan Kaltim.
“Perusda merupakan tolak ukur dan ujung tombak untuk PAD,” terangnya.
Sebagai contoh, MBS didirikan untuk profit, bukan non profit. Sapto menegaskan, dari 10 anak perusahaan, harus menghasilkan uang.
“Kita harus dapatkan feed backnya, maka komisi II harus berkerja keras dan berpikir, bagaimana memaksimalkan Perusda agar bisa berkarya,” tegas Sapto.
“Jadi harus melihat data anak perusahaan secara lengkap. Bagaimana kinerjanya setiap tahun, apa substansinya, core bisnisnya seperti apa, dan juga akan kita lihat seberapa banyak menyumbangkan untuk pendapatan daerah,” sambungnya.
Sapto juga menyinggung, biasanya kalau fokus, pasti bisa menghasilkan duit yang banyak. Namun jika tidak fokus, hanya akan membuang-buang duit.
“Maka kinerja itu penting untuk di evaluasi. Diharapkan segera memberikan data, agar kita bisa mengevaluasi, mana yang harus ditingkatkan, dan mana yang harus diobati, biar kita tau semua penyakitnya,” kata Sapto.
Karena jika tidak kompeten. Sapto tegas, akan meng-cut Perusda yang tidak menghasilkan.
“Kita buang, buat apa jika tidak menghasilkan. Sudah jelas dibentuk untuk menghasilkan uang,” pungkasnya.
Sedangkan, Dirut Jamkrida Kaltim, Ir. Agusshohir menjelaskan, pada Oktober 2019, laporan yang disampaikan Jamkrida ke otoritas, laba Jamkrida sebesar 1.4 miliar, sedangkan di November 2019 sebesar 1,6 miliar.
“Diharapkan pada tahun 2020, kami kembali memberikan kontribusi PAD kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” imbuhnya.