Bontang, infosatu.co – Pengecekan langsung Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Tanjung Laut Indah mengungkap masih adanya warga yang belum terdata sebagai penerima bantuan sosial.
Temuan tersebut didapati saat peninjauan lapangan yang dilakukan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni ke sejumlah titik, di antaranya Jalan KS Tubun RT 29 dan Jalan Sultan Syahrir RT 18, Senin, 4 Mei 2026.
Program RTLH sendiri merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bontang dalam meningkatkan kualitas hunian sekaligus menekan kawasan kumuh.
Tercatat sebanyak 19 warga menerima bantuan stimulan sebesar Rp50 juta per unit melalui anggaran 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Neni meninjau langsung kondisi rumah penerima manfaat, termasuk milik Kajab, Noor Sahibah, dan Saparli. Sejumlah warga mengaku kini tinggal lebih nyaman dengan kondisi rumah yang lebih layak.
“Program ini bukan sekadar memperbaiki rumah, tapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Rumah yang layak harus sehat dan dijaga kebersihannya,” ujarnya.
Namun, di RT 18, ia menemukan adanya anak penyandang disabilitas yang belum menerima bantuan sosial bulanan akibat kendala pendataan.
Menanggapi hal itu, ia langsung menginstruksikan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat untuk segera melakukan perbaikan data agar bantuan dapat segera disalurkan.
“Tidak boleh ada yang terlewat. Anak disabilitas wajib mendapatkan bantuan. Semua harus berbasis data yang akurat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Ketua RT dalam memastikan kondisi sosial warga terpantau dengan baik, salah satunya melalui program “Tengok Tetangga”.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk terus menjaga kebersihan lingkungan melalui kegiatan gotong royong yang dikoordinasikan bersama kelurahan sebagai bagian dari program “Jumat Bersih”.
“Lingkungan yang bersih dan tertata akan mendukung kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya. (Adv)
