Kedua, tingkat kepuasan jamaah umrah atas layanan yang diberikan kepada mereka tidak boleh kurang dari 90 persen. Ketiga, kepatuhan perusahaan umrah terhadap kontrol dan instruksi tidak boleh kurang dari 90 persen.
Tingkat kinerja perusahaan dan perusahaan, seperti dilansir Saudi Gazette, Ahad (16/7/2023) akan dievaluasi. Ini dilakukan selain menaikkan atau menurunkan klasifikasi mereka sesuai dengan yang sebenarnya dicapai dari target jumlah jamaah umrah.
Selain itu, pada akhir musim umrah, tingkat kinerja perusahaan akan mengevaluasi berdasarkan angka yang sebenarnya tercapai sepanjang musim secara kumulatif. Melalui itulah, tingkat klasifikasi yang harus dibayar untuk setiap perusahaan dan perusahaan akan ditentukan dalam musim umrah yang akan datang.
Kementerian Haji dan Umroh Saudi juga mencatat. Target dan tingkat evaluasi dapat mereka modifikasi sesuai dengan apa yang mereka anggap tepat. Dan mencapai minat kerja dan tujuan strategisnya.
Kementerian juga telah menekankan kepada semua perusahaan pentingnya mematuhi program waktu untuk kedatangan jamaah. Dan juga untuk melakukan paket layanan yang telah tersepakati dalam kontrak terkait dengan tempat tinggal, transportasi, katering dan layanan makanan di Makkah dan Madinah.