infosatu.co
HUKUM

Sembunyikan 7 Bungkus Sabu, Warga Tanjung Laut Diciduk Polisi

FA (33) warga Jalan Manunggal II RT 14 Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan diringkus polisi setempat akibat kedapatan menyimpan tujuh bungkus narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: Emmi)

Bontang, infosatu.co – Pria berinisial AL alias FA (33) warga Jalan Manunggal II RT 14 Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan harus berurusan dengan Polres Bontang, lantaran menyimpan tujuh bungkus narkotika berjenis sabu.

Pelaku diringkus polisi di rumah kosnya di Jalan Selat Karimata RT 9 Kelurahan Tanjung Laut Kecamatan Bontang Selatan, Jumat (12/2/2021). Dalam aksi penggeledahan itu, polisi berhasil menemukan empat bungkus sabu dalam kantong celana, dua bungkus dalam bungkus rokok dan satu bungkus di meja dapur.

Tak hanya tujuh bungkus sabu seberat 5,32 gram, polisi juga mengamankan satu alat hisap, satu buah sedotan ujung runcing, dua buah smartphone, satu lembar celana motif loreng, satu buah korek api gas, dan satu buah bungkus rokok.

Penangkapan itu juga dibenarkan Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskoba Iptu Muh Rakib Rais. Ia menyatakan pengungkapan kasus tersebut dengan adanya laporan atau informasi dari masyarakat kepada pihaknya.

“Ia memberikan informasi bahwa di salah satu rumah kos di Tanjung Laut sering kumpul anak-anak muda yang dicurigai sedang terjadi pesta narkoba,” ucapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian pihaknya berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku kita amankan di Polres Bontang, mereka masih kita mintai keterangan dan kita kembangkan,” terangnya.

Dari kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (editor: irfan).

Related posts

Dugaan Konflik Kepentingan Mitra MBG Menguat, Pengamat Soroti Lemahnya Pengawasan SPPG

Emmy Haryanti

Rita Widyasari Ungkap Asal-Usul Tiga Perusahaan yang Dikaitkan dengan Kasusnya

Ratu

92 Kilogram Sabu Disita di Kaltim, Jejak Terendus hingga Miau Baru

Emmy Haryanti