infosatu.co
DPRD BONTANG

Satpol PP Belum Miliki Kantor Tetap, DPRD Desak Pemkot Bontang Segera Dibangun

Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad. (Foto: ist)

Bontang, infosatu.co – Tidak adanya kantor untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang hingga saat ini terus disoroti DPRD Bontang.

Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad meminta agar Pemkot Bontang mewujudkan Kantor Satpol PP. Sebab dirinya menilai Satpol PP kerap kali berpindah kantor.

“Sampai saat ini pun belum ada realisasi untuk Kantor Satpol PP Bontang,” ujarnya kepada infosatu.co.

Ia mengatakan, hingga saat ini Kantor Satpol PP sudah beberapa kali berpindah kantor. Awalnya berkantor di Jalan Awang Long yang saat ini menjadi lokasi Rujab Ketua DPRD Bontang.

Selanjutnya, berpindah ke Jalan Ir Juanda dan terakhir pindah ke Perumahan Halal Square Jalan Ahmad Yani.

“Mereka selalu pindah-pindah. Mohon pemerintah membuat kantor permanen untuk Satpol PP,” tuturnya.

Ia menilai Satpol PP merupakan salah satu mitra kerja Komisi III yang memiliki peran penting. Sehingga perlu memiliki kantor permanen untuk menunjang kinerja pegawainya.

Hal itulah pihaknya mendesak pemerintah agar dibangun Kantor Satpol PP.

“Saya harap Pemkot Bontang dapat menjadikan hal ini sebagai hal prioritas di tahun 2022,” pungkasnya. (editor: irfan)

Related posts

Mediasi Sengketa Lahan Tanjung Laut Bontang, DPRD Siapkan RDP Lanjutan

Rizki

Sengketa Lahan Tanjung Laut Bontang, Warga yang Sudah 30 Tahun Tinggal Terancam Tergusur

Rizki

DPRD Bontang Temukan Warga Belum Terdata BLT di Loktuan, Andi Faiz: Kita Akan Verifikasi

Rizki