infosatu.co
DPRD BONTANG

RTRW hingga Insentif Guru, Enam Raperda Pemkot Bontang Dapat Dukungan Golkar

Teks: Juru bicara Fraksi Golkar DPRD Bontang Alfin Rausan Fiky, saat memberikan pandangan atas 6 Raperda inisiatif Pemkot Bontang. (Infosatu.co/Adi)

Bontang, Infosatu.co – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bontang menyatakan dukungan terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bontang dalam rapat kerja DPRD bersama pemerintah daerah, Senin, 18 Mei 2026.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar Alfin Rausan Fikry, mengatakan keberadaan peraturan daerah menjadi penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Penyelenggaraan pemerintahan daerah Kota Bontang akan lebih baik jika ditopang oleh peraturan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, perda tidak hanya berfungsi sebagai penjabaran peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga menjadi instrumen dalam pelaksanaan otonomi daerah dan tugas pembantuan pemerintah daerah.

Adapun enam Raperda yang diajukan pemerintah meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bontang Migas dan Energi (BMA), Penyelenggaraan Penanaman Modal, Pemberian Insentif bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang Tahun 2026-2045.

Fraksi Golkar menilai Raperda lalu lintas diperlukan untuk menyesuaikan perkembangan kebutuhan masyarakat dan perubahan regulasi nasional agar tercipta sistem transportasi yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

Sementara pada Raperda pengelolaan barang milik daerah, Fraksi Golkar memandang perubahan regulasi penting dilakukan untuk menyesuaikan aturan terbaru dari pemerintah pusat, terutama setelah terbitnya Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Terkait penyertaan modal kepada PT BMA, Fraksi Golkar menilai kebijakan tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung pengelolaan jaringan pipa gas dan peningkatan pelayanan energi bagi masyarakat.

“Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong peningkatan pendapatan daerah,” kata Alfin.

Dalam sektor investasi, Fraksi Golkar juga mendukung Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal karena dinilai mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan memperluas kesempatan kerja di daerah.

Selain itu, dukungan turut diberikan terhadap Raperda pemberian insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan. Menurut Fraksi Golkar, kebijakan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja tenaga pendidik.

“Pemberian insentif merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap pengabdian guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, terkait Raperda RTRW Kota Bontang Tahun 2026-2045, Fraksi Golkar menilai regulasi tersebut memiliki peranan strategis sebagai pedoman pembangunan jangka panjang daerah.

Fraksi Golkar juga mendorong agar rekomendasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menjadi perhatian utama dalam pembahasan lanjutan RTRW.

“Demi terciptanya tata ruang wilayah yang tertib, terarah, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bontang,” pungkasnya. (Adv)

Related posts

Fraksi PKB Beri Sejumlah Catatan Kritis terhadap Enam Raperda Pemkot Bontang

Rizki

RS Islam Bontang Sudah Miliki Layanan dan Tenaga Kesehatan Lengkap

Rizki

Kelembagaan Belum Rampung, Autis Center Bontang Belum Bisa Tambah Terapis

Rizki