infosatu.co
DPRD BONTANG

Raperda Inisiatif Anjal dan Gepeng Mulai Digodok

Raking, wakil ketua komisi l DPRD Bontang saat memberikan keterangan hasil rapat di Gedung sekretariat DPRD Bontang, Senin (7/6/2021). (Foto: Emmi)

Bontang, infosatu.co – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Bontang kini mulai memasuki tahap pembahasan awal salah satunya yakni tentang Raperda Anak Jalanan (Anjal), Gelandangan dan Pengemis (Gepeng).

Suasana rapat Komisi l DPRD Bontang bersama OPD terkait bahas tentang Raperda anak jalanan, gelandangan dan pengemis di Gedung sekretariat DPRD Bontang, Senin (7/6/2021).

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Raking saat ditemui usai melakukan rapat bersama tim asistensi Raperda yang juga melibatkan dinas terkait di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Bontang, Senin (7/6/2021).

Dijelaskan Raking bahwa Raperda Anjal dan Gepeng merupakan upaya pihaknya untuk mengantisipasi adanya peningkatan keberadaan mereka yang sudah diorganisir.

“Bontang ini sebenarnya kota yang masih tertib anjal dan gepeng karena kita ini salah satu kota industri,” ungkapnya kepada infosatu.co.

Ia menambahkan DPRD Bontang sudah menyelesaikan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketentraman.

Sehingga kini pihaknya akan menyelesaikan Raperda Anjal dan Gepeng bahkan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

“Itu juga nanti akan kami bahas,” bebernya.

Dari hasil rapat tersebut pihaknya memberikan batas waktu tiga minggu kepada dinas-dinas terkait untuk menyelesaikan kajian. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi adanya hal-hal yang tertinggal.

“Karena harus dikaji dulu. Jangan sampai Perdanya sudah jadi malah ada yang ketinggalan,” pungkasnya. (editor: irfan)

Related posts

Mediasi Sengketa Lahan Tanjung Laut Bontang, DPRD Siapkan RDP Lanjutan

Rizki

Sengketa Lahan Tanjung Laut Bontang, Warga yang Sudah 30 Tahun Tinggal Terancam Tergusur

Rizki

DPRD Bontang Temukan Warga Belum Terdata BLT di Loktuan, Andi Faiz: Kita Akan Verifikasi

Rizki