infosatu.co
DPRD BONTANG

Persoalan Tapal Batas Sidrap Segera Diselesaikan

Bontang, infosatu.co – Fraksi DPRD Bontang telah menyetujui 31 poin laporan hasil pembahasan rekomendasi Pansus yang akan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang I DPRD Kota Bontang Tahun 2021, dalam pengambilan keputusan terhadap Raperda Kota Bontang tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Senin (4/10/2021) kemarin.

Salah satu hasil laporan pembahasan Pansus seperti terkait penyelesaian tapal batas Kampung Sidrap agar masuk wilayah Kota Bontang.

“Dari Raperda itu salah satunya yang dibahas terkait penyelesaian tapal batas di Kampung Sidrap,” ungkapnya.

Politikus Golkar itu berharap agar pemerintah lebih serius menyelesaikan persoalan tersebut untuk segera diintegrasikan melalui pendekatan persuasif kepada instansi atau lembaga yang terkait dan melakukan upaya-upaya lain.

“Ya harapannya soal Sidrap ini cepat diselesaikan, pemerintah harus serius memperhatikan persoalan ini,” pungkasnya. (editor: irfan)

Related posts

Mediasi Sengketa Lahan Tanjung Laut Bontang, DPRD Siapkan RDP Lanjutan

Rizki

Sengketa Lahan Tanjung Laut Bontang, Warga yang Sudah 30 Tahun Tinggal Terancam Tergusur

Rizki

DPRD Bontang Temukan Warga Belum Terdata BLT di Loktuan, Andi Faiz: Kita Akan Verifikasi

Rizki