Bontang, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali membidik opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya.
Target itu diuji seiring dimulainya pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Proses audit resmi dimulai melalui agenda entry meeting yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang, Senin, 6 April 2026.
Wali Kota Neni Moerniaeni, menegaskan seluruh perangkat daerah harus siap menghadapi proses pemeriksaan tersebut.
Ia meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) bersikap terbuka serta cepat menindaklanjuti apabila auditor menemukan kekurangan dalam pengelolaan keuangan.
“Target kita jelas, mempertahankan opini WTP ke-12. Tapi kalau dalam proses audit ada temuan, jangan ditunda. Segera ditindaklanjuti dan diperbaiki,” tegasnya di hadapan peserta rapat.
Menurut Neni, pemeriksaan oleh BPK tidak sekadar formalitas tahunan.
Audit tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan sekaligus memperbaiki sistem pengawasan internal pemerintah.
“Pemeriksaan ini bukan sekadar mencari kesalahan. Justru ini kesempatan bagi kita memperbaiki tata kelola keuangan agar semakin transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu hadir pula Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Akhmad Suharto.
Akhmad Suharto dalam laporannya menjelaskan bahwa tahap pemeriksaan pendahuluan sebelumnya telah dilakukan selama tiga hari.
Sementara dokumen LKPD unaudited telah lebih dulu diserahkan kepada BPK pada 31 Maret 2026.
Ia menyebut hasil pemeriksaan awal belum menunjukkan adanya temuan signifikan. Karena itu Pemkot Bontang cukup optimistis bisa kembali mempertahankan opini WTP yang selama ini diraih secara beruntun.
“Secara umum dari pemeriksaan awal belum ada temuan yang signifikan. Kami berharap proses audit berjalan lancar sehingga target WTP ke-12 dapat dipertahankan,” ujarnya.
Sementara itu, tim auditor dari BPK menjelaskan pemeriksaan terinci bertujuan menilai tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap regulasi pengelolaan keuangan, efektivitas penggunaan anggaran, serta kesesuaian laporan dengan standar akuntansi pemerintahan.
Proses audit tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar 35 hari hingga awal Mei 2026.
Selama masa pemeriksaan, seluruh perangkat daerah diminta menyiapkan dokumen serta data yang dibutuhkan auditor agar proses verifikasi berjalan lancar.
Melalui audit tersebut, BPK akan menentukan apakah laporan keuangan Pemkot Bontang layak kembali memperoleh opini WTP atau justru memerlukan sejumlah perbaikan dalam pengelolaan keuangannya. (Adv)
