
Kutim, infosatu.co – Diskusi lintas pemangku kepentingan kembali digelar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim).
Diskusi tersebut dimaksudkan untuk merumuskan arah pembangunan pendidikan lima tahun mendatang di Kutim.
Diskusi dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Masterplan Pendidikan Kutai Timur 2026–2030 digelar di Hotel Royal Victoria Sangatta pada Jumat, 21 November 2025.
Pemerintah Daerah Kutim saat ini berupaya mengonsolidasikan langkah strategis agar transformasi pendidikan dapat berjalan lebih sistematis dan terukur.
Forum yang diprakarsai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur itu mempertemukan unsur legislatif, akademisi, serta perwakilan dunia usaha.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menyampaikan bahwa dokumen masterplan wajib berada dalam satu garis kebijakan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Dasar (RPJMD).
Juga Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kutai Timur agar implementasinya tidak tumpang tindih dan mampu mendukung target pembangunan daerah.
Ia mengingatkan bahwa dari 50 program prioritas Pemkab Kutai Timur, 10 di antaranya berada di sektor pendidikan.
Karena itu, Mulyono menekankan pentingnya penentuan arah kebijakan yang tidak hanya ambisius tetapi juga realistis dan dapat diukur.
“Kami ingin rancangan ini benar-benar mengikuti alur pencapaian SPM. Itu menjadi fondasi minimal yang harus dipenuhi setiap layanan pendidikan di daerah,” ucapnya.
Mulyono memaparkan bahwa keberhasilan pembangunan pendidikan akan ditentukan setidaknya oleh tiga indikator utama.
Yaitu capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), peningkatan perangkat dan sarana pendukung pendidikan, serta kemampuan daerah dalam memperluas program-program yang telah terbukti efektif.
Menurutnya, ketiga elemen ini merupakan pijakan awal untuk memastikan kebijakan tidak berhenti sebagai rencana, tetapi benar-benar diterapkan hingga ke satuan pendidikan.
Selain evaluasi internal, ia menyoroti peran strategis perusahaan swasta melalui kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR).
Selama ini, berbagai perusahaan di Kutai Timur telah menyalurkan dukungan dalam sejumlah bidang, namun Mulyono berharap mekanisme CSR di sektor pendidikan dapat lebih terarah dan berbasis kebutuhan riil.
“Perusahaan bisa menentukan sendiri sektor yang ingin dibantu, tetapi kami berharap bantuan itu memberi dampak besar dan langsung menyentuh prioritas pendidikan,” katanya.
Di hadapan peserta FGD, Mulyono juga menyampaikan apresiasi kepada unsur DPRD Kutim yang hadir, khususnya dari Komisi D.
Kehadiran legislatif disebutnya memperkuat keselarasan antara perencanaan kebijakan dan alokasi anggaran.
Menurut Mulyono, dukungan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sangat membantu proses penyusunan masterplan, terutama ketika pemerintah daerah tengah melakukan efisiensi anggaran sehingga koordinasi antar-lembaga menjadi krusial.
“Saya menghargai dukungan teman-teman DPRD. Ini menjadi penguatan moral bagi kami. Ke depan, komunikasi akan lebih kami intensifkan supaya setiap program dapat berjalan beriringan,” tutur Mulyono
Ia menambahkan bahwa DPRD sebelumnya telah menyetujui optimalisasi Pokir untuk sektor pendidikan, membuka peluang lahirnya program baru yang lebih sesuai dengan perubahan kebutuhan masyarakat Kutim.
Keterlibatan akademisi dari Universitas Gadjah Mada serta berbagai pemangku kepentingan lain diharapkan membuat dokumen masterplan yang disusun menjadi lebih komprehensif, adaptif, dan berkelanjutan.
Dengan pijakan tersebut, Pemkab Kutai Timur menargetkan agar kualitas layanan pendidikan pada periode 2026–2030 dapat meningkat signifikan dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks. (Adv).
