Ada Pandemi, Proses Tahapan Pilkada 2020 Berbeda dengan Sebelumnya
Penulis: Alawi – Editor: Irfan Bontang, infosatu.co– Dalam kondisi bencana non-alam Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menerbitkan Peraturan KPU
