Samarinda, infosatu.co – Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi naik status menjadi Balai Bahasa seiring dengan terbitnya Permendikbud Nomor 47 Tahun 2024.
“Alhamdulillah, ini berkat doa semua pihak. Kami sudah resmi berubah sejak 27 September 2024 setelah 20 tahun berstatus sebagai Kantor Bahasa menjadi Balai Bahasa,” ujar Kepala Balai Bahasa Provinsi Kaltim Halimi Hadibrata, Kamis (17/10/2024).
Ia menyatakannya dalam kegiatan Apresiasi Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Pada Ruang Publik dan Dokumen Lembaga di Provinsi Kaltim yang berlangsung di Hotel Mercure Samarinda.
Dengan perubahan ini, Balai Bahasa akan lebih intens dalam melakukan pembinaan bahasa negara di ruang publik. Pembinaan ini tidak sekadar pada tataran formal, tetapi juga mempertimbangkan konteks sosial dan lingkungan.
Halimi mencontohkan penggunaan bahasa yang baik dan benar di pasar atau area informal berbeda dengan yang diterapkan di lembaga formal. “Bahasa yang sesuai dengan konteks itulah yang kami bina,” katanya.
Upaya yang dilakukan, seperti pendampingan langsung kepada sejumlah lembaga pelayanan publik dan sekolah guna memastikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
“Kami telah memilih 25 lembaga di Samarinda yang lebih sering dikunjungi masyarakat untuk menjadi percontohan,” tambahnya.
Selain itu, Halimi juga menekankan pentingnya penyuluhan yang berkelanjutan. Apalagi, bahasa Indonesia bersifat dinamis dan terus berkembang.
“Contohnya, kata ‘mempesona’ yang benar adalah ‘memesona’. Pembinaan bahasa harus terus dilakukan agar masyarakat memahami kaidah yang benar,” jelasnya.
Kegiatan apresiasi ini juga menjadi bagian dari peringatan Bulan Bahasa yang diadakan setiap Oktober. Tujuannya, mengingatkan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
“Bahasa daerah tetap harus dipelihara, tetapi kita harus menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa,” tutur Halimi.
Adapun sejarah bahasa Indonesia sendiri tak lepas dari peristiwa Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Kala itu, para pemuda dari berbagai daerah di Nusantara berikrar menjunjung satu bahasa, yaitu bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia yang diangkat dari bahasa Melayu ini berkembang pesat dan kini menjadi bahasa resmi negara.
“Maka, jika kita sampai melupakan bahasa Indonesia sebagai akar bahasa kita, itu sungguh terlalu,” pungkasnya.