infosatu.co
DPRD Samarinda

Markaca Optimis E-Parking Berjalan Efektif, Tapi Prosesnya Panjang

Teks : Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda

Samarinda, infosatu.co – Penerapan E-Parkir (parkir elektronik) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur belum maksimal. Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Markaca pun buka suara.

Menurutnya, program inovatif yang dirancang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda itu masih membutuhkan proses panjang dan perlu penyempurnaan terus menerus.

Salah satu alasannya, perlunya pembiasaan masyarakat terhadap E-Parking untuk mendapatkan manfaat jangka panjang.

“Untuk penerapan E-parking kan prosesnya juga panjang, serta evaluasi di lapangan juga ada. Yang jelas, sampai sekarang masih diproses supaya ketika nanti diterapkan di lapangan bisa berjalan dengan efektif,” katanya, Senin (25/3/2024).

Menurut Markaca, penerapan E-parking tidak semudah yang diperkirakan. Sejumlah kendala dihadapi. Akan tetapi program ini diharapkan dapat memberikan dampak yang luar biasa bagi Pemkot Samarinda maupun masyarakat. Dengan demikian, memerlukan waktu yang panjang untuk dikaji lebih dalam.

“Karena program yang inovatif itu perlu perumusan di lapangan yang baik. Karena menurut saya, ini program kategori yang luar biasa bukan yang biasa-biasa saja, jadi butuh proses,” terangnya.

Oleh karena itu, ia optimis E-Parking dapat terealisasi dengan baik. Apalagi, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda terus mengkaji agar program tersebut berjalan maksimal.

Nantinya, penerapan E-Parking ini diharapkan dapat berdampak pada semua sektor kehidupan di Samarinda. Sebab, program ini berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD).

“Karena ketika program ini direalisasikan dan berjalan dengan efektif yang jelas akan berdampak baik pada PAD Kota Samarinda,” pungkasnya.

Related posts

Sengketa Lahan Puskesmas Sidomulyo Jadi Peringatan Inventarisasi Aset Pemkot

Firda

DPRD Kritik Putusan Inkracht Lahan Puskesmas Sidomulyo, Singgung Hak Warga yang Hilang

Firda

Dugaan Jual-Beli Lapak Bergulir, Iswandi Minta Laporan Resmi Disertai Bukti

Firda

You cannot copy content of this page