Jakarta, infosatu.co – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali meraih Digital Government Award Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit tahun 2024. Penghargaan ini dua kali diterima Kemenkumham dalam dua tahun berturut-turut.
Reward kali ini merupakan penghargaan dari pemerintah kepada Kementerian yang menerapkan SPBE selama tahun 2023. Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengumumkannya dalam kegiatan Summit 2024 di Istana Negara, Senin (27/5/2024).
Ini menjadi kali kedua Kemenkumham mendapatkan penghargaan penerapan SPBE, setelah sebelumnya menerima penghargaan serupa pada SPBE Summit 2023.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan bahwa penerapan pelayanan berbasis digital di kementerian tersebut untuk memudahkan tugas. Terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Adapun pelayanan digital yang telah tersedia dan dapat dimanfaatkan warga seperti aplikasi paspor, pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual. Selain itu, konsultasi hukum, pengaduan HAM, layanan administrasi hukum umum, hingga pelayanan pemasyarakatan.
“Masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan di Kemenkumham. Pelayanan tidak lagi terbatas pada ruang kantor, tetapi bisa dimanfaatkan di mana saja masyarakat berada. Cukup dengan handphone dan akses internet,” ucap Andap.
Andap menjelaskan, setidaknya terdapat delapan aspek SPBE yang terus ditingkatkan oleh Kemenkumham. Aspek itu adalah kualitas kebijakan internal, perencanaan strategis, sistem TIK, inovasi dan aplikasi.
Kemudian, manajemen SPBE, audit TIK, layanan publik elektronik, dan layanan administrasi pemerintahan elektronik.
Dari tahun ke tahun indeks SPBE Kemenkumham telah menunjukkan tren positif. Pada tahun 2019, indeks SPBE Kemenkumham berada di titik 3,1 dari nilai maksimal 5.
Selanjutnya, pada tahun 2021 mengalami peningkatan di nilai 3,6. Dan terbaru pada GDA 2024 Kemenkumham mendapatkan indeks 4,2 dengan predikat “Memuaskan”.
Kemenkumham bahkan mencatatkan nilai maksimum 5.00 poin pada aspek layanan publik berbasis elektronik dan layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik.
“Teknologi digital terus berkembang. Karena itu, Kemenkumham juga terus memperbaiki berbagai aspek pelayanan digital agar masyarakat semakin nyaman dan percaya terhadap pelayanan Kemenkumham,” ucapnya.
Penyelenggaraan SPBE di Kemenkumham yang baik, lanjutnya, sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan. Khususnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly.
Selain itu, juga kolaborasi antarunit kerja. Andap berkomitmen mengawal SPBE Kemenkumham menjadi lebih berkualitas.
“Kesuksesan Kemenkumham meraih penghargaan DGA 2 (dua) tahun berturut-turut tidak lepas dari komitmen pimpinan, khususnya Menkumham dan kolaborasi seluruh unit kerja untuk terus meningkatkan kepuasan layanan publik,“ ungkap Andap.
“Melalui optimalisasi penyelenggaraan SPBE sehingga layanan Kemenkumham menjadi lebih cepat, mudah diakses, dan lebih transparan,” ungkap Andap.
Untuk diketahui, DGA merupakan bentuk apresiasi yang diberikan oleh KemenPAN RB kepada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) yang telah menyelenggarakan SPBE. Pada tahun 2024, DGA diberikan kepada 65 (enam puluh lima) dari 621 (enam ratus dua puluh satu) IPPD.