Bontang, infosatu.co – Proses kelembagaan yang belum rampung membuat Autis Center Kota Bontang hingga kini belum dapat menambah tenaga terapis baru, meski kebutuhan layanan anak berkebutuhan khusus terus meningkat.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang Heri Keswanto mengatakan persoalan utama yang dihadapi Autis Center saat ini bukan pada fasilitas, melainkan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) akibat belum selesainya proses kelembagaan unit layanan tersebut.
“Tadi kita telepon bagian organisasi, ternyata proses kelembagaannya ini belum selesai. Masih proses dan baru turun dari gubernur ke pemerintah kota,” ujarnya saat melakukan tinjauan ke Autis Center, Selasa, 19 Mei 2026.
Ia menjelaskan, perubahan peraturan wali kota terkait kelembagaan dilakukan bersamaan dengan sejumlah UPT lain sehingga prosesnya membutuhkan waktu cukup panjang.
Akibat kondisi tersebut, Autis Center belum dapat melakukan penambahan tenaga pendamping maupun terapis baru untuk menunjang pelayanan.
“Nah sementara kelemahannya di sini belum bisa menambah pembina atau guru pendamping ketika kelembagaannya belum jelas,” katanya.
Menurut Heri, sebelumnya terdapat enam tenaga terapis yang sempat disekolahkan untuk mendukung pelayanan di Autis Center. Namun sebagian memilih mengikuti rekrutmen CPNS di daerah lain sehingga kini hanya tersisa tiga terapis aktif.
“Sekarang tinggal tiga terapis. Dulu ada enam yang kita sekolahkan, ternyata saat ada perekrutan CPNS di kota lain mereka mendaftar di sana,” tuturnya.
Keterbatasan tersebut dinilai belum sebanding dengan jumlah anak yang menjalani terapi di Autis Center. Saat ini terdapat 19 anak berkebutuhan khusus yang menjalani layanan terapi dengan dukungan tiga tenaga pendamping dan terapis.
Sedangkan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang Saeful Rizal mengatakan kondisi tersebut membuat pelayanan belum dapat berjalan maksimal.
“Jumlah anak dengan SDM yang ada ini belum sebanding. Anak yang ditangani ada 19, sementara guru pendamping dan terapisnya hanya tiga,” ujarnya.
Ia menyebut Autis Center saat ini memiliki sejumlah fasilitas terapi seperti ruang fisioterapi, ruang okupasi, ruang perilaku, ruang snoezelen, ruang sensory, ruang bina diri, ruang transisi, hingga terapi bermain.
Namun menurutnya, kelengkapan fasilitas tetap membutuhkan dukungan SDM yang memadai agar pelayanan bisa optimal.
“Kita juga perlu support secara anggaran karena fasilitas yang ada belum sebanding dengan jumlah anak yang membutuhkan layanan,” katanya.
Selain persoalan SDM, DPRD juga menyoroti pentingnya keterlibatan orang tua dalam mendukung perkembangan anak berkebutuhan khusus.
Saeful mengimbau orang tua agar tidak malu dan dapat terlibat aktif dalam proses pendampingan terapi anak.
“Orang tua juga jangan malu, justru harus mendukung perkembangan anak dan bersedia bekerja sama dalam proses terapi,” ujarnya.
Ia berharap proses kelembagaan Autis Center dapat segera diselesaikan agar perekrutan tenaga terapis baru bisa dilakukan dan daftar tunggu layanan terapi dapat dipercepat.
“Ketika kelembagaannya selesai, perekrutan terapis makin terbuka dan daftar tunggu bisa kita percepat,” pungkas Heri. (Adv)
