infosatu.co
DPRD KALTIM

Gedung Utama Belum Difungsikan, Wartawan Harus Bergiliran Lakukan Peliputan Kegiatan Paripurna di DPRD Kaltim

Samarinda, infosatu.co – Keterbatasan kapasitas ruangan di Lantai 6 Gedung D Komplek DPRD Kaltim. Pihak Sekretariat DPRD pun memberikan pembatasan atau sistem bergiliran bagi wartawan yang melakukan peliputan pada saat kegiatan rapat paripurna.

Hal itu disampaikan langsung Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan. Ia mengatakan saat ini gedung khusus untuk paripurna yang berada di Gedung B masih dalam tahap renovasi.

“Gedung untuk paripurna dalam perbaikan, jadi untuk saat ini paripurna dialihkan di Gedung D, akan tetapi di sana ruangannya bisa dilihat tidak bisa menampung orang banyak,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya lantai 2 Gedung D Komplek DPRD, Selasa (4/10/2022).

Sehingga kata Ramadhan, dilakukan sistem rolling atau pergantian bagi awak media melakukan peliputan, terlebih Kaltim belum dikatakan bebas dari kasus Covid-19.

“Karena juga dalam situasi pandemi Covid-19 juga belum dicabut. Sebagian OPD yang ikut juga mengikuti paripurna secara virtual,” jelasnya.

Lebih jauh, nantinya jika proses renovasi di Gedung paripurna sudah rampung. Maka semua OPD yang terlibat akan mengikuti kegiatan paripurna secara offline dan wartawan pun tidak ada dibatasi.

“Nanti kembali normal, insyaallah pas HUT Kaltim sudah bisa digunakan,” pungkasnya.

Related posts

Penandatanganan Terbuka DPRD Kaltim Segel Komitmen Pengawasan di Bawah Kawalan Massa Aksi 214

Firda

DPRD Kaltim: Polemik Anggaran Rumah Jabatan Gubernur Rp25 Miliar Harus Dilihat Secara Utuh

Rizki

DPRD Kaltim Telusuri Skema Pinjaman Rp820 Miliar Pemkab Kukar ke Bankaltimtara

Rizki