Samarinda, infosatu.co – Persoalan kekurangan guru di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi tantangan serius yang belum terselesaikan.
Masalah ini tak hanya muncul di wilayah pedalaman, tetapi juga di kawasan perkotaan yang mengalami peningkatan jumlah siswa. Untuk merespons kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tengah melakukan pemetaan menyeluruh serta menyiapkan sejumlah solusi strategis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan, menyebut pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi wilayah-wilayah yang mengalami kelebihan atau kekurangan tenaga pengajar.
Ia menyoroti bahwa kekosongan guru terjadi karena beberapa tahun terakhir tidak ada rekrutmen PNS di sektor pendidikan.
“Kondisi ini sudah berlangsung lama, dan solusinya kini diarahkan ke skema PPPK. Tapi itu pun belum bisa memenuhi kebutuhan sepenuhnya,” kata Rahmat dalam wawancara eksklusif bersama infosatu.co, Jumat pagi, 25 April 2025.
Rekrutmen melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi langkah alternatif untuk mengatasi persoalan ini.
Meski telah banyak guru honorer yang diangkat melalui skema tersebut, namun jumlahnya masih belum mencukupi, khususnya untuk tingkat SMA dan sederajat.
Selain itu, Disdikbud Kaltim mendorong upaya efisiensi dengan meminta guru yang memiliki kompetensi lintas mata pelajaran untuk mengajar lebih dari satu mapel yang masih berada dalam rumpun ilmu yang sama.
“Kita minta guru mengajar dua mapel, misalnya Matematika dan Fisika, atau Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Tentunya tetap sesuai kompetensinya,” tambah Rahmat.
Pemprov juga menerapkan redistribusi guru dari wilayah yang mengalami kelebihan ke sekolah yang mengalami kekurangan tenaga pengajar, selama masih memungkinkan secara geografis.
Sedangkan untuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar), pendekatan khusus diterapkan.
Pemprov Kaltim memberikan insentif tambahan bagi guru yang bersedia ditempatkan di daerah-daerah tersebut, dengan harapan dapat menarik minat para guru muda.
“Insentif tambahan ini kami harap bisa jadi motivasi bagi guru-guru, terutama yang baru lulus atau belum punya ikatan dinas,” jelasnya.
Rahmat menambahkan bahwa sebutan guru honorer kini sudah tidak digunakan lagi dalam sistem kepegawaian.
Sebagai gantinya, sekolah diberi kewenangan untuk merekrut guru kontrak atau guru pengganti yang dibiayai melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
“Guru-guru ini dibiayai dari anggaran operasional sekolah. Jadi tidak langsung dari APBD ataupun APBN,” ungkap Rahmat.
Kekurangan guru di Kaltim ini mencerminkan permasalahan yang juga dihadapi secara nasional.
Data dari Kemendikbudristek menunjukkan bahwa pada 2024, Indonesia masih kekurangan lebih dari 1 juta guru.
Pemerintah pusat menargetkan merekrut 2,3 juta guru melalui skema PPPK hingga tahun 2028, meski prosesnya dilakukan secara bertahap.
Melalui strategi pemetaan kebutuhan, redistribusi tenaga pengajar, pemberian insentif bagi guru di daerah 3T, serta optimalisasi dana BOSP, Pemprov Kaltim terus berupaya agar layanan pendidikan tetap berjalan dan hak siswa untuk mendapatkan pengajaran tetap terpenuhi, meskipun jumlah guru ideal belum tercapai. (ADV/DiskominfoKaltim)
Editor : Nur Alim