infosatu.co
DPRD BONTANG

Geliatkan Ekonomi Bontang, BW Dorong Perda CSR Kembali Dibahas

Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang. (Foto: ist)

Bontang, infosatu.co – Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang menegaskan pentingnya peraturan daerah (Perda) terkait corporate social responsibibility (CSR).

Pentingnya Perda tersebut, BW sapaan akrabnya menilai lantaran kewajiban perusahaan untuk memberikan respon CSR. Hal itu juga sejalan dengan Perda provinsi.

Sehingga BW mendorong agar Pemkot dan DPRD Bontang segera merampungkan Perda CSR guna menjadi payung hukum.

“Jadi selama ini mereka membantu seenaknya, sekarang kan pihak provinsi sudah punya, jadi sebaiknya kita bahas lagi Perda CSR ini,” ungkapnya kepada infosatu.co, Senin (6/9/2021).

Politikus Nasdem itu menyatakan jika nantinya Perda CSR sudah dapat direalisasikan, maka perusahaan yang ada di Bontang akan lebih patuh menyalurkan CSR-nya sesuai aturan yang berlaku.

“Selama ini kan kita tidak tahu berapa CSR yang disalurkan oleh para perusahaan itu.
Jadi memang harus ada payung hukum yang berlaku,” terangnya.

Ia menambahkan CSR perusahaan di Bontang nantinya bisa menambah besaran APBD Bontang, tentu hal itu sangat membantu pemerintah dalam meningkakan perekonomian di Kota Taman.

“Kalau bisa masuk instrumen APBD agar lebih mudah pengawasan dan penyaluran untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (editor: irfan)

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page