Samarinda, Infosatu.co – Kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih serta meningkatnya kekhawatiran terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan menjadi perhatian DPRD Samarinda.
Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah menilai diperlukan langkah adaptif dari pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat untuk menghadapi situasi tersebut.
Helmi mengatakan keluhan terkait menurunnya aktivitas perdagangan dan daya beli masyarakat belakangan mulai disampaikan sejumlah pelaku usaha, termasuk para pedagang pasar di Samarinda.
Meski demikian, ia berharap kondisi tersebut hanya bersifat sementara dan perekonomian daerah dapat kembali bergerak lebih baik dalam waktu mendatang.
“Kita berharap perekonomian Samarinda bisa kembali berjalan seperti biasa. Kita juga mengharapkan pelaku usaha bisa menyesuaikan kondisi yang ada saat ini,” katanya di Sekretariat DPRD Samarinda, Selasa 2 Juni 2026.
Menurut Helmi, salah satu langkah yang dapat dilakukan pelaku usaha adalah menyesuaikan jumlah pasokan barang dengan kebutuhan pasar, agar aktivitas perdagangan tetap berjalan sehat di tengah perlambatan ekonomi.
Di sisi lain, ia melihat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah dijalankan pemerintah berpotensi menjadi salah satu penggerak ekonomi baru bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal.
Ia melihat kebutuhan bahan pangan untuk puluhan dapur MBG yang akan beroperasi di Samarinda, dapat membuka peluang pasar yang cukup besar bagi pedagang maupun pemasok lokal.
“Kita berharap Program MBG ini bisa membantu para pemasok dan pedagang lokal. Kebutuhannya besar dan tentu membutuhkan suplai yang berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga mendorong pemerintah agar memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin terlibat sebagai pemasok dalam program tersebut, terutama terkait perizinan dan birokrasi.
Menurutnya, prosedur yang terlalu rumit justru dapat menghambat pelaku usaha untuk berkembang dan memanfaatkan peluang ekonomi yang tersedia.
Selain persoalan ekonomi, Helmi turut menyoroti maraknya isu PHK di sektor pertambangan yang dipicu melemahnya harga batu bara di pasar global.
Ia menilai perusahaan harus tetap mengedepankan aturan ketenagakerjaan apabila mengambil kebijakan terkait pengurangan tenaga kerja.
“Kalau memang ada langkah PHK tentu harus sesuai aturan dari Dinas Ketenagakerjaan. Tidak boleh dilakukan secara sepihak,” tegasnya.
Helmi memahami bahwa perusahaan juga menghadapi tantangan untuk mempertahankan operasional di tengah kondisi usaha yang tidak mudah. Namun demikian, perlindungan terhadap hak-hak pekerja tetap harus menjadi prioritas.
Ia juga mengimbau para pekerja untuk mulai mempersiapkan diri menghadapi berbagai kemungkinan dengan meningkatkan keterampilan maupun mencari peluang usaha alternatif.
“Bagi yang memiliki keahlian, mungkin bisa mulai melihat peluang usaha mandiri atau peluang lainnya. Yang penting tetap mempersiapkan diri menghadapi kondisi yang ada,” terangnya.
Pihaknya akan terus memantau perkembangan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan di daerah. Apabila terdapat aspirasi maupun laporan dari masyarakat terkait persoalan tersebut.
“Kami siap menindaklanjuti sesuai kewenangan yang dimiliki,” tutupnya.
