Bontang, infosatu.co – Kekosongan jabatan kepala daerah di masa transisi akibat jeda antara Pemilu nasional dan Pemilu lokal mendapat sorotan dari Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ubayya Bengawan Solo.
Hal ini menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang menyatakan bahwa Pemilu daerah diselenggarakan paling singkat dua tahun atau paling lama dua setengah tahun setelah Pemilu nasional.
Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD 2025–2030, dia mempertanyakan potensi kekosongan hukum yang mungkin terjadi di masa transisi, khususnya di tahun 2031.
“RPJMD ini berlaku sampai tahun 2030, sedangkan kepala daerah berakhir di 2029. Jadi, bagaimana acuan pembangunan selama tahun 2030 sebelum ada RPJMD baru,” kata Ubayya Bengawan Solo, Senin 30 Juni 2025 di Ruang Kerja BPKAD Kota Bontang, Provinsi Kaltim.
Dia menekankan, pentingnya kejelasan regulasi agar transisi pemerintahan tidak mengganggu pelaksanaan pembangunan di daerah.
Dia pun pertanyakan, apakah ada dokumen atau acuan lain yang dapat dijadikan pedoman selama masa kekosongan tersebut.
“Ini perlu pemikiran serius agar sistem pemerintahan tetap berjalan secara berkesinambungan,” tambah Politisi Partai Golkar itu.
Merespon hal itu, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bontang, Kaltim Topan Kurnia menuturkan bahwa pemerintah telah mengantisipasi kemungkinan tersebut.
Menurutnya, pada Bab III Pasal 3 poin 4 dalam Raperda RPJMD, sudah disiapkan ruang regulasi untuk mengakomodasi perubahan kepemimpinan maupun kebijakan nasional.
Kalau terjadi perubahan kebijakan secara nasional, maka RPJMD bisa direvisi.
Namun apabila pemerintah pusat menerbitkan regulasi baru sebagai pedoman transisi, maka pemerintah daerah siap menyusun kajian resmi sebagai dasar perencanaan sementara.
“Masa berlaku indikator capaian tetap diarahkan sampai tahun 2030, dan untuk tahun 2031 kita akan isi melalui kajian baru agar tidak terjadi kekosongan,” terang Sonny Suwito.