infosatu.co
POLITIK

DPRD Balikpapan Minta Isran Menyetujui RAPBD 2019, Sebelum 25 Agustus 2019

Penulis : Lilik Sismiati – Editor : Dwi

Balikpapan,Infosatu.co – APBD Perubahan tahun 2019 telah disetujui oleh 7 fraksi pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan Kamis (08/08/2019). Namun, fraksi meminta secepat mungkin Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor disetujui sebelum 25 Agustus 2019.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan, alasan permintaan fraksi tersebut melihat batas waktu yang mepet

“Mengapa harus sebelum tanggal 25 ini ? Karena tanggal 26 akan digelar pelantikan anggota DPRD yang baru,” katanya.

Abdulloh memaparkan, pihaknya akan mengirim berita acara kesepakatan kepada Isran Noor secepat mungkin dan menunggu evaluasi.

“Jadi kita menunggu dievaluasi supaya tidak ada kesalahan. Apabila sudah beres, akan langsung ditetapkan sebagai Perda APBD – P tahun 2019,” paparnya.

Related posts

Samarinda Terang, Tiga Koridor Jadi Prioritas 2027

Emmy Haryanti

DPRD Samarinda Dorong PAD Tembus Rp1,3 Triliun di Tengah Efisiensi

Emmy Haryanti

Keluhan Tenant di Mal Lembuswana Bermunculan, DPRD Kaltim Siapkan Pemanggilan KTMBS

Rizki