infosatu.co
DLHK Kukar

DLHK Kukar Perketat Amdal, Industri Diminta Tak Abaikan Lingkungan

Teks: Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo

Kukar, infosatu.co – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di wilayahnya.

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kukar mematuhi ketentuan dan menjaga keseimbangan antara kegiatan industri dan kelestarian lingkungan.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab untuk mengawasi serta memantau setiap perusahaan yang dokumen Amdalnya diterbitkan oleh pemerintah daerah.

Ia menekankan bahwa pengawasan tersebut merupakan bagian penting dari upaya penegakan aturan di bidang lingkungan hidup.

“Kami bertugas memastikan seluruh perusahaan mematuhi aturan yang berlaku serta menjalankan pengelolaan lingkungan sesuai dokumen Amdal,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Slamet menuturkan, pengawasan tidak hanya dilakukan secara berkala, tetapi juga menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk.

Menurutnya, setiap indikasi pelanggaran terhadap ketentuan Amdal akan segera direspons dengan langkah investigasi di lapangan.

“Kami rutin melakukan pengawasan. Jika ada laporan masyarakat, kami segera tindak lanjuti dengan turun ke lapangan. Apabila terbukti terjadi pencemaran akibat aktivitas perusahaan, maka perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi,” tegas Slamet.

Ia menjelaskan, bentuk sanksi yang diterapkan bervariasi, bergantung pada tingkat pelanggaran yang ditemukan.

Salah satu sanksi terberat yang dapat dijatuhkan adalah sanksi paksaan pemerintah.

Dalam mekanisme ini, perusahaan diwajibkan melakukan perbaikan terhadap kondisi lingkungan yang terdampak hingga dinyatakan pulih kembali.

“Setelah perusahaan melakukan perbaikan, mereka mengajukan evaluasi kepada kami. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan sudah sesuai dan tidak ada pencemaran lagi, maka sanksi akan dicabut,” terangnya.

Menurut Slamet, langkah tegas ini bukan semata untuk memberikan efek jera, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di tengah aktivitas industri yang terus berkembang di Kutai Kartanegara.

Ia menegaskan bahwa pembangunan di daerah tersebut harus berjalan seimbang dengan upaya pelestarian lingkungan.

DLHK berupaya memastikan setiap kegiatan ekonomi tidak meninggalkan dampak negatif bagi ekosistem dan masyarakat sekitar.

Slamet berharap, dengan pengawasan yang konsisten dan penerapan sanksi yang tegas, perusahaan-perusahaan di Kukar dapat lebih bertanggung jawab terhadap pengelolaan lingkungannya.

Pemerintah daerah, kata dia, akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak agar pembangunan di Kukar dapat berlangsung secara berkelanjutan dan ramah lingkungan. (Adv)

Related posts

Rea Kaltim Tanam Komitmen Lingkungan Lewat Inovasi Paving Daur Ulang

Martinus

DLHK Kukar Dukung Langkah APKASINDO Majukan Petani Sawit Lokal

Musriva

DLHK Kukar Catat Nol Kasus Pelanggaran Amdal 2025

Martinus