infosatu.co
KALTIM

BNNP Kaltim Tindak Kawasan Narkoba Jalan AM Sangaji, 94 Pengguna Diamankan

Teks: Puluhan orang yang diamankan dalam penggerebekan Narkotika di Jalan AM Sangaji, tampak antre masuk ke ruang tahanan BNNP Kalimantan Timur.

Samarinda, infosatu.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) melakukan penggerebekan di kawasan Jalan AM Sangaji Gang 1 dan 3, Samarinda, setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas peredaran Narkoba yang kian meresahkan.

Dalam operasi yang dilakukan Kamis malam, 31 Juli 2025 itu, BNNP mengamankan sebanyak 94 orang, termasuk 7 perempuan, yang diduga sebagai pengguna narkotika.

Kepala Seksi Intelijen BNNP Kaltim, AKP Dwi Wibowo Laksono, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah adanya keluhan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga setempat.

Mereka mengeluhkan aktivitas jual-beli narkoba yang berlangsung hampir 24 jam tanpa henti.

“Kami terima laporan dari masyarakat sekitar satu bulan terakhir. Mereka menyebut jualan narkoba di sana hampir 24 jam, sangat meresahkan. Tadi malam kami langsung gerak cepat dan amankan 94 orang,” ujarnya kepada awak media, Jumat, 1 Agustus 2025.

Ke-94 orang tersebut dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika setelah dilakukan tes urine di tempat.

Penjualnya sendiri dilaporkan melarikan diri ke sungai saat petugas datang, sementara para pengguna tetap berdatangan.

Related posts

Pemprov Kaltim Klarifikasi Bantuan Logistik Rudy Mas’ud Murni Itikad Baik Personal

Firda

Kawal Aspirasi 21 April, Polda Kaltim Turunkan 1.700 Personel dengan Pendekatan Humanis

Firda

ASN Didorong Kuasai Penulisan Berita dan Konten Publikasi, BPSDM Kaltim Perdana Gelar Bimtek Jurnalistik

Emmy Haryanti