
Kutim, infosatu.co – Setiap pasangan yang berniat melangsungkan pernikahan di Kutai Timur (Kutim) kini akan mendapatkan layanan konseling dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kebijakan tersebut disampaikan Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid, dalam kegiatan Sosialisasi Layanan Konseling bagi Pemohon Dispensasi Kawin Tahun 2025 yang berlangsung di Teras Belad, Sangatta, Selasa, 18 November 2025.
Data DPPPA Kutim menunjukkan bahwa pada tahun 2024 terdapat 109 kasus perkawinan anak. Jumlah tersebut menempatkan Kutai Timur sebagai wilayah dengan kasus tertinggi kedua di Kalimantan Timur.
Beragam faktor menjadi pemicu, termasuk keterbatasan akses pendidikan, kondisi ekonomi keluarga, serta masih rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai risiko perkawinan dini.
Idham Cholid menegaskan bahwa rangkaian program yang digelar merupakan tindak lanjut dari kolaborasi dengan DPPPA Provinsi Kalimantan Timur.
Ia menyebutkan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman dan langkah yang sejalan.
“Kami ingin seluruh pihak bergerak bersama. Harapannya, pada 2026 Kutim tidak lagi berada di kelompok daerah dengan kasus tinggi dalam perkawinan anak,” kata Idham.
Menurutnya, DPPPA Kutim juga telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Agama dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) mengenai prosedur pengajuan dispensasi kawin.
Melalui regulasi baru ini, setiap permohonan dispensasi wajib melalui asesmen psikologis serta konseling yang melibatkan calon pasangan dan orang tua.
“Pendekatan psikologis ini kami lakukan agar setiap keluarga memahami konsekuensi yang mungkin muncul ketika perkawinan anak terjadi,” ujarnya.
Selain intervensi regulatif, edukasi kepada masyarakat terus diperluas. Hingga Oktober 2025, DPPPA Kutim mencatat 90 kasus perkawinan anak. Pemerintah berharap angka tersebut tidak meningkat hingga penghujung tahun.
“Kami terus melakukan sosialisasi, bekerja sama dengan stakeholder. Semakin banyak pihak terlibat, semakin besar peluang menurunkan angka kasus di Kutim,” tutup Idham. (Adv).
