Penulis : Lilik Sismiati – Editor : Dwi
Balikpapan,Infosatu.co – APBD Perubahan tahun 2019 telah disetujui oleh 7 fraksi pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan Kamis (08/08/2019). Namun, fraksi meminta secepat mungkin Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor disetujui sebelum 25 Agustus 2019.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan, alasan permintaan fraksi tersebut melihat batas waktu yang mepet
“Mengapa harus sebelum tanggal 25 ini ? Karena tanggal 26 akan digelar pelantikan anggota DPRD yang baru,” katanya.
Abdulloh memaparkan, pihaknya akan mengirim berita acara kesepakatan kepada Isran Noor secepat mungkin dan menunggu evaluasi.
“Jadi kita menunggu dievaluasi supaya tidak ada kesalahan. Apabila sudah beres, akan langsung ditetapkan sebagai Perda APBD – P tahun 2019,” paparnya.