infosatu.co
POLITIK

DPRD Balikpapan Minta Isran Menyetujui RAPBD 2019, Sebelum 25 Agustus 2019

Penulis : Lilik Sismiati – Editor : Dwi

Balikpapan,Infosatu.co – APBD Perubahan tahun 2019 telah disetujui oleh 7 fraksi pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan Kamis (08/08/2019). Namun, fraksi meminta secepat mungkin Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor disetujui sebelum 25 Agustus 2019.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan, alasan permintaan fraksi tersebut melihat batas waktu yang mepet

“Mengapa harus sebelum tanggal 25 ini ? Karena tanggal 26 akan digelar pelantikan anggota DPRD yang baru,” katanya.

Abdulloh memaparkan, pihaknya akan mengirim berita acara kesepakatan kepada Isran Noor secepat mungkin dan menunggu evaluasi.

“Jadi kita menunggu dievaluasi supaya tidak ada kesalahan. Apabila sudah beres, akan langsung ditetapkan sebagai Perda APBD – P tahun 2019,” paparnya.

Related posts

Kaesang Yakini PSI akan Jadi Partai Besar, Seluruh Kader Harus Konsisten

Dewi

MK Akhiri Pemilu 5 Kotak Suara, Partai Memilih Menunggu Regulasi Turunan

Firda

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu: Perempuan Punya Peran Strategis dalam Demokrasi

Zainal Abidin

You cannot copy content of this page