infosatu.co
NASIONAL

Kanwil Kemenkumham Kaltim Raih Apresiasi KI, Capai Keterbukaan Informasi Publik

Samarinda, Infosatu.co – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) Gun Gun Gunawan, memaparkan capaian pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Kanwil Kemenkumham Kaltim kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim.

Kedatangan Komisi Informasi tersebut dipimpin oleh Komisioner KI Kaltim,  Erni Wahyuni, didampingi staf sekretariat. Pemaparan dilakukan di aula Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Dalam pemaparannya, Gun Gun Gunawan didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Said Noviansyah, serta jajaran pejabat struktural. Kakanwil menyampaikan daftar-daftar dan layanan informasi publik yang telah di-publish melalui media informasi kantor wilayah, seperti situs resmi Kemenkumham Kaltim dan sosial media kantor wilayah.

“Kami berusaha secara aktif dan optimal melakukan upaya keterbukaan informasi publik dengan menyediakan akses informasi melalui berbagai kanal resmi,” ungkap Kakanwil Kaltim Gun Gun Gunawan, Rabu (6/12/2023).

Langkah-langkah tersebut diarahkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam layanan publik yang diselenggarakan oleh kantor wilayah.

Selanjutnya, tim penilai dari Komisi Informasi Provinsi Kaltim melaksanakan pengecekan dan penilaian terhadap berbagai aspek informasi layanan publik pada media informasi kantor wilayah.

Hasilnya menunjukkan bahwa Kanwil Kemenkumham Kaltim telah secara optimal memenuhi standar keterbukaan informasi publik yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Erni Wahyuni, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim, menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan kunci utama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim telah memberikan contoh yang baik dalam menerapkan keterbukaan informasi publik,” ujar Erni Wahyuni.

“Ini merupakan langkah positif dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tambahnya.

Pemaparan capaian ini menjadi langkah awal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi di Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim.

Komitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan standar pelayanan publik diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan memperkuat kepercayaan terhadap lembaga pemerintahan.

Related posts

Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih, Lampaui Target Presiden

Adi Rizki Ramadhan

Penggunaan Sound Horeg Dibatasi, DJKI Dorong Regulasi Khusus

Martinus

Diplomasi Ekonomi Era Prabowo Teruji, Sukses Turunkan Tarif Hingga 19 Persen

Nur Alim

Leave a Comment

You cannot copy content of this page