Samarinda, infosatu.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun menggelar pertemuan untuk monitoring dan evaluasi (monev) tentang pengendalian pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Gedung Balai Kota Samarinda, Jumat (1/12/2023).
Kegiatan tersebut bertujuan menjaga pendistribusian BBM agar berjalan lancar saat menjelang Natal dan berakhirnya tahun 2023. Tak hanya itu, antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar Umum (SPBU) di Kota Tepian juga menjadi sorotan.
Menurut Andi Harun, kondisi tersebut semakin mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menimbulkan ketidaknyamanan para pengguna jalan. Terutama, bagi mereka yang melintas di sekitar SPBU dengan antrean kendaraan bermotor untuk mengisi BBM
Antrean tersebut disebabkan oleh terbatasnya pasokan BBM bersubsidi bagi masyarakat. Hal ini diduga akibat kebiasaan sejumlah individu (pengetap) yang kerap kali membeli BBM dalam jumlah besar. Dampaknya, pasokan BBM untuk masyarakat umum terus berkurang.
“Saya perhatikan kemacetan sering terjadi di SPBU jalan Gatot Subroto dan Tanah Merah. Saya minta Pertamina bisa melakukan pembinaan SPBU yang kerap mengganggu lalu lintas,” tegas Andi Harun.
“Segera rumuskan formulanya agar antrian tidak sampai menggular ke jalan protokol,” lanjut orang nomor satu di Kota Tepian itu.
Politikus Gerindra ini menyarankan Pertamina untuk menyesuaikan jam operasional di SPBU. Hal ini karena antrean kendaraan sering kali terjadi di pagi hari, ketika masyarakat memulai aktivitasnya.
“Mungkin bisa buka lebih pagi atau buka sampai tengah malam dengan catatan jumlah kuota yang diberikan ke SPBU memang sesuai permintaan,” tuturnya.
Kemudian, untuk mengatasi fenomena penjualan ilegal BBM yang dikenal sebagai ‘Pertamini’, Andi Harun menyatakan perlu sosialisasi ulang secara bertahap kepada para pedagang. Langkah ini dengan melibatkan Pertamina.
Dijelaskan, distribusi BBM harus mengikuti Surat Edaran (SE) dari Wali Kota Samarinda dan peraturan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Pengugasan pada daerah yang belum terdapat penyalur.
“Kita juga masih mempertimbangkan untuk membentuk tim satgas dalam pengendalian dan pendistribusian BBM (bersubsidi) solar dan pertalite,” tandasnya.