infosatu.co
POLITIKSamarinda

Buka Kotak Suara, KPU Kaltim Tunggu Instruksi KPU RI

Penulis : Asya – Editor : Sukrie

Samarinda,infosatu.co – Pemilu serentak tahun 2019 saat ini sedang dalam tahapan pengajuan registrasi PHPU kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Dimana saat ini berlangsung sengketa Pilpres di Mahkama Kontitusi (MK) memasuki sidang ke IV besok

Kalimantan Timur sendiri, terdapat 3 kabupaten/ kota yang melakukan permohonan kepada MK terkait perselisihan. Diantaranya adalah Kota Samarinda, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Berau.

Ketua KPU Kaltim Rudiansyah SE, mengatakan bahwa pihaknya melakukan proses penetapan perolehan kursi dan calon terpilih untuk 7 kabupaten / kota .

“7 kabupaten kota yang tidak memiliki permohonan perselisihan akan kami segerakan untuk penetapan perolehan kursi dan calon terpilih setelah MK memasukkan seluruh permohonan di buku registrasi perkara konstitusi pada tanggal 1 Juli 2019, ke depan,” jelas Rudi.

Sedangkan, 3 kabupaten/kota di Kaltim yang mempunyai permohonan, tambah Rudi, akan menunggu hingga hasil pengumuman dari Mahkama Kontitusi (MK).

Terkait KPU Kaltim akan membongkar kotak suara demi dokumen persidangan, Rudi menyatakan pihaknya belum mendapatkan instruksi dari KPU RI dan masih menunggu perbaikan permohonannya.

“Kami masih belum dapat instruksi dari KPU RI untuk membuka kotak guna mengambil dokumen. Apabila sudah diperintahkan, kami pasti akan membukanya,” kata Rudiansyah usai acara Halal Bi Halal, Rabu (19/6/2019) di Kantor KPU Kaltim

Rudi juga mengatakan bahwa pihaknya akan menyusun jawaban, kronologi, serta menyiapkan alat bukti apabila adanya daerah di Kaltim yang memiliki lokus gugatan perselisihan diperlukan keterangan dari KPU Kaltim,”tutupnya

Related posts

PPMS Samarinda Desak Negara Tegakkan UU TPKS, FGD Ungkap Tantangan Advokasi Perempuan Muda Korban Kekerasan

Emmy Haryanti

Pemerataan Sekolah dan Distribusi Makanan Gratis di Samarinda Ulu Terjaga

adinda

Bawaslu Samarinda: Demokrasi Substansial Bukan Sekadar Formalitas

Rizki

You cannot copy content of this page