infosatu.co
DPRD Kutim

Pembahasan RAPBD Kutim 2023, Begini Pandangan Akhir Fraksi KIR DPRD

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yan (itw)

Kutim, infosatu.co – Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) DPRD Kutai Timur (Kutim) mengingatkan Pemkab Kutim untuk menggunakan anggaran secara efektif dan efisien hingga akhir tahun 2023.

Tujuannya, agar anggaran tersebut dapat terserap dengan baik dan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi serta pembangunan sosial ekonomi yang adil di Kutim.

Hal itu disampaikan Yan, juru bicara Fraksi KIR dalam Rapat Paripurna Ke-2 dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi DPRD terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kutim Tahun Anggaran 2023.

“Dengan jumlah belanja yang mengalami perubahan kenaikan yang sangat signifikan, agar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mampu membelanjakan anggaran secara efektif dan efisien dengan tempo waktu yang singkat,” ujar dia dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (8/9/2023).

“Sehingga anggaran dapat terserap dan benar-benar dapat dirasakan masyarakat serta memiliki multi efek terhadap pertumbuhan dan pembangunan sosial ekonomi Kabupaten Kutai Timur yang berkeadilan,” Yan melanjutkan.

Yan yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Kutim ini mengungkapkan bahwa dalam APBD Kutim tahun 2023 tercatat peningkatan pendapatan daerah sebesar 39 persen. Ini dari proyeksi sebelumnya, yakni dari Rp5,9 triliun menjadi Rp8,2 triliun.

Sementara, belanja daerah juga mengalami kenaikan signifikan, yakni 66 persen atau Rp9,7 triliun dari proyeksi sebelumnya. Kenaikan ini didukung oleh penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,5 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp46,5 miliar.

Selain itu, Fraksi KIR mendorong Pemkab Kutim menjaga konsistensi dalam menjalankan tanggung jawabnya. Ini mulai berkoordinasi dengan baik antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Juga menjalankan program kegiatan dengan baik agar menghasilkan output yang bermanfaat bagi masyarakat Kutim.

Fraksi KIR juga mengingatkan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran terhadap pembayaran utang daerah tahun 2022. Penyelesaian ini dinilai dapat dengan mengomunikasiannya dengan pihak terkait agar permasalahan utang tidak terlalu berlarut. Kemudian, hal ini merupakan bagian dari penerimaan pembiayaan atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2022.

Mereka juga mengingatkan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran terhadap pembayaran hutang daerah tahun 2022 atau pihak ketiga agar tidak menjadi masalah hutang yang terlalu panjang. Hal ini bagian dari penerimaan pembiayaan atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2022.

Fraksi KIR berharap pemerintah dapat melakukan optimalisasi program dan kegiatan guna mencapai efisiensi dan efektivitas sesuai dengan waktu yang tersisa.

Yan menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya pemerintah dalam pengelolaan dan pelaksanaan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2023 untuk selalu menjaga kepatuhan pada perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) DPRD Kutai Timur memberikan dukungan terhdap APBD-P Tahun 2023. Adapun catatannya, Pemkab Kutim dapat memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutai Timur.

“Pentingnya pemerintah dalam pengelolaan dan pelaksanaan belanja daerah perubahan Tahun Anggaran 2023 untuk selalu menjaga kepatuhan pada perundang-undangan yang berlaku,” Pungkas Yan.

Related posts

Pengelolaan Pelabuhan Kenyamukan Perlu Libatkan Pihak Ketiga

Awi Achmad

Kalangan DPRD Kutim Mulai Usulkan Perda Pondok Pesantren

Awi Achmad

Fraksi Demokrat Ingatkan Pemkab Kutim Lunasi Utang Tahun 2022

Intan Tarbiyah

Leave a Comment

You cannot copy content of this page