
Samarinda, infosatu.co – Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengajukan permohonan bantuan keuangan (bankeu) ke Pemerintah Provinsi Kaltim untuk perbaikan jalan rusak di Kabupaten Kartanegara (Kukar). Pengajuan itu Berdasarkan usulan yang dilayangkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang mengatakan bahwa pihak Bappeda Kukar mengusulkan bantuan keuangan untuk perbaikan jalan di sembilan desa. Infrastruktur itu berada di Kecamatan Kota Bangun yang merupakan akses menuju Kecamatan Kenohan dan Kecamatan Muara Wis.
Berdasarkan informasi yang didapat, Veridiana menyatakan bahwa pihak Pemprov Kaltim melalui DPUPR-PERA Kaltim juga bakal melaksanakan feasibility studi (FS) untuk perbaikan jalan dari Kukar menuju Kutai Barat (Kubar). FS merupakan studi analisis yang digunakan untuk mengukur dan menilai tingkat kelayakan pada sebuah proyek.
Tujuannya, “Ada rencana pembuatan FS, jadi mereka (kades) berharap jalur bisa melewati desa mereka agar tidak terisolisasi dan mendapatkan fasilitas bagus,” kata Veri, Rabu (6/9/2023).
Namun karena statusnya bukan milik Provinsi Kaltim, maka dana perbaikan jalan desa di Kukar diajukan ke pemerintah provinsi.
“Kalau berharap dengan kegiatannya langsung dari Pemprov Kaltim tidak memungkinkan, karena terhalang oleh statusnya,” tegas Veri.
Sementara ini jalan yang sedang diperjuangkan oleh para Kades masih berstatus bekas kawasan perusahaan. Maka, masih membutuhkan proses Panjang untuk pengalihan status tersebut.
“Memungkinkan saja, tapi perlu deliniasi atau pengalihan dulu dari kawasan menjadi milik daerah. Sehingga setelah itu peningkatan jalan baru bisa dilakukan,” pungkasnya.