infosatu.co
DPRD Kutim

Pemkab akan Lunasi Utang Proyek Tahun Depan, Begini Tanggapan Basti

Anggota DPRD Kutai Timur, Basti Sangga Langi (foto _Ist)

Kutim, infosatu.co – Anggota DPRD Kutai Kabupaten Timur (Kutim) Basti Sangga Langi membeber hasil rapat DPRD tentang tunggakan utang Pemkab Kutim kepada sejumlah kontraktor pada tahun 2022.

Sedianya, kalangan wakil rakyat berharap utang itu bisa dilunasi dari APBD-P tahun 2023. Namun, pihak pemkab berkomitmen melunasinya pada tahun 2024 karena tidak memungkinkan dimasukkan dalam perubahan anggaran tahun ini.

“Kalau masalah utang, pemerintah berkomitmen akan membayar pada tahun 2024 karena tahun ini tidak dapat dimasukkan dalam perubahan (anggaran). Utang ini terkait dengan kegiatan tahun 2022 yang tidak mendapatkan perhatian dan ulasan memadai dari pihak sipil,” ungkap Basti.

Masalah ini, ia melanjutkan, nampaknya terkait dengan kurangnya perhatian administrasi terutama oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Kutim. Dampaknya, menyebabkan utang itu terlupakan.

Basti mencatat bahwa utang ini terbagi di Dinas Permukiman (Perkim) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Ia berharap agar Pemkab Kutim tetap berkomitmen untuk melunasi utang tersebut. Ini dengan mempertimbangkan keprihatinan masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD.

“Mudah-mudahan pemerintah berkomitmen terhadap tanggapan kemarin, pemerintah juga siap membayar utang,” tegasnya.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan dalam memastikan bahwa masyarakat tidak menderita akibat dari keterlambatan pembayaran utang tersebut.Dengan demikian diharapkan pada tahun 2024, utang tersebut dapat terbayarkan dengan baik dan masalah ini dapat diselesaikan.

Related posts

Pengelolaan Pelabuhan Kenyamukan Perlu Libatkan Pihak Ketiga

Awi Achmad

Kalangan DPRD Kutim Mulai Usulkan Perda Pondok Pesantren

Awi Achmad

Pembahasan RAPBD Kutim 2023, Begini Pandangan Akhir Fraksi KIR DPRD

Intan Tarbiyah

Leave a Comment

You cannot copy content of this page