Kutim, infosatu.co – Wakil Bupati Kutai Timur (Wabup Kutim) Kasmidi Bulang menanggapi pernyataan Anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi terkait urgensi utang pemkab kepada sejumlah kontraktor yang belum dibayar.
Kasmidi menyatakan bahwa tindakan konkret akan diambil untuk mengatasi hal tersebut. Apalagi, permasalahan itu telah masuk dalam review utang yang akan dicari solusinya. Ia mengusulkan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas permasalahan utang itu dalam rapat internal.
Kasmidi juga meminta Sekretaris Daerah Kutim selaku Ketua TAPD untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
“Memang ironis terjadi hal ini, sementara kita memiliki anggaran yang cukup besar. Kalau masih bisa masuk secara aturan, tolong Pak Sekda segera backup hal ini,” ujar Kasmidi
menanggapi interupsi yang disampaikan oleh Basti Sangga saat Ketua DPRD Kutim Joni hendak menutup Rapat Paripurna ke-26 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim, Senin (4/9/2023).
“Terima kasih Pak Basti telah mengingatkan. Untung telah diingatkan, walau ini momentumnya paripurna,” ucap Kasmidi di hadapan 22 orang anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna.
Ketua DPRD Kutim Joni juga menekankan pentingnya penyelesaian utang tersebut. Adapun nominalnya disebutnya mencapai Rp30,576 miliar di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim). Selain itu, lebih dari Rp3 miliar di Dinas Pekerjaan Umum (DPU).
Joni mengusulkan untuk menunda proyek atau kegiatan yang belum dikerjakan. Ini jika utang tersebut tidak dapat dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi mengungkap perihal urgensi terkait utang pemerintah daerah. Dalam rapat paripurna itu Basti Sangga Langi mengungkapkan keprihatinannya terkait utang yang telah menjadi perbincangan sebelumnya.
Dia memahami pentingnya menghadapi permasalahan ini secara serius dan mencari solusi yang tepat. Utang tersebut, menurutnya, perlu segera di-review mengingat anggaran daerah cukup besar.
Penanganan utang pemerintah daerah dinyatakan perlu ditangani dengan bijak, transparan, dan solusi yang tepat. Tujuannya untuk menghindari dampak negatif pada program dan proyek pembangunan.