Samarinda, infosatu.co – Masalah kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) menjadi perhatian serius bagi pemerintah pusat.
Dalam kunjungannya ke Samarinda, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan belum ada rencana pembangunan lapas baru di IKN.
“Kami belum ada pembahasan membangun rutan atau lapas di IKN,” tandasnya.
Wamenkumham menjelaskan over kapasitas rutan maupun lapas ini menjadi perhatian khusus dan menjadi skala prioritas.
Menurutnya, kapasitas gedung Unit Pelaksana Teknis Lapas-Rutan se-Kaltimtara hanya mampu menampung 4.700 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP), namun saat ini jumlah tahanan telah melampaui kapasitasnya dan mencapai 12.600 orang.
Hal ini menunjukkan bahwa terjadi ketimpangan yang signifikan antara jumlah tahanan dan kapasitas penampungan yang tersedia.
“Jadi itu kan ada prioritas apa yang harus dibangun dan akan kita kejar untuk tahun 2024,” tandasnya.
Edward Omar Sharif Hiariej juga menyampaikan bahwa Wali Kota Samarinda Andi Harun telah menawarkan tempat untuk melakukan relokasi dalam upaya mengatasi kelebihan kapasitas lapas.
Meskipun detail dari langkah-langkah relokasi tersebut belum dijelaskan secara rinci, namun pemerintah pusat berjanji akan segera mencari solusi yang tepat agar masalah over kapasitas ini tidak terus berlanjut.
Menurutnya, fokus saat ini adalah menangani masalah over kapasitas di rutan maupun lapas yang menjadi skala prioritas.
Lapas sendiri, juga telah over capacity karena bangunan tersebut juga sudah cukup lama, tentu perlu rehabilitasi serta penambahan blok hunian untuk WBP.
“Saya dengar dari Pak Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kaltim bahwa Wali Kota Samarinda ada menawarkan tempat untuk dilakukan relokasi, karena kapasitas lapas itu kan sebetulnya hanya sekitar untuk 300-an tapi sudah 800 WBP bahkan lebih,” jelasnya.
Sementara itu, dalam kunjungannya ke sejumlah lapas di Samarinda, Edward Omar Sharif Hiariej memberikan apresiasi terhadap UPT-UPT di Samarinda, terutama Lapas Narkotika yang diharapkan dapat mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi).
Kebersihan, program-program yang dilaksanakan, dan pelayanan yang baik di lapas tersebut menjadi faktor penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan.
“UPT-UPT di Samarinda ini sangat luar biasa ya, saya tadi kalau Lapas Narkotika, dan berharap mendapat predikat WBK karena program-programnya, kebersihan, pelayanan dan lain sebagainya. Kantor Imigrasi dan Lapas Klas IIA serta rutan juga di Samarinda ini saya kunjungi,” terangnya.