infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Pemberian TPP, Diminta Tak Beririsan Dengan Kriteria TPG dan Tamsil

Samarinda,infosatu.co – Pemkot Samarinda bersama perwakilan para guru melakukan konsultasi kepada dua kementerian di Jakarta yakni Kemendikbudristek dan Kemendagri perihal tambahan perbaikan penghasilan (TPP) guru ASN di daerah.

Konsultasi itu menyusul adanya aksi massa yang sebelumnya telah diterima oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun.

Beberapa orang ikut berangkat, termasuk Kadisdik Samarinda, Asli Nuryadin, Ketua Tim Penyelesaian Permasalahan TPP Guru, Ridwan Tasa, perwakilan PGRI Samarinda, hingga tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda, Safaruddin.

Dari hasil konsultasi itu, disampaikan oleh pihak Kemendagri dan Kemendikbudristek bahwa harus ada kriteria dalam pemberian TPP.

Kriteria ini, disebut tak mudah untuk disusun.

“Disampaikan bahwa tak mudah menyusun kriteria TPP yang tidak beririsan dengan kriteria Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tambahan penghasilan (tamsil),” ujar Safaruddin , Senin (17/10/2022).

Kemudian untuk persoalan kriteria TPP, TPG serta tamsil ini, dijelaskan mengikuti aturan yang sudah ada, yakni Permendagri Nomor 84 Tahun 2022, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900 – 4700 Tahun 2022.

Hal ini pun dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Asli Nuryadin.

“Singkatnya, daerah masih diperbolehkan memberikan TPP, asalkan tidak beririsan/ tidak sama dengan kriteria TPG dan tamsil,” ujarnya.

Ia sampaikan lebih lanjut, dari konsultasi ke dua kementerian itu, ada kesan bahwa dalam proses pemberian TPP, dikembalikan lagi kepada pemerintah daerah.

“Kesannya dikembalikan kepada pemerintah daerah,” ucapnya.

Related posts

12 Kubik Sampah Diangkut dari SKM, Andi Harun Serukan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

infosatu

Inspektorat Samarinda Gerakkan OPD Sambut Kampanye Antikorupsi

Adi Rizki Ramadhan

Waode Rosliani: Banyak Warga Enggan Bawa Anak Berisiko Stunting ke Posyandu

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page