
Samarinda,infosatu.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, M Udin meminta kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud untuk membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) bagi pertambangan yang ada di Kaltim.
Hal itu disampaikan Udin sapaan akrabnya saat Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kaltim di Gedung D Komplek DPRD Kaltim, Selasa (4/0/20202).
Ia mengatakan tujuan pembentukan pansus tersebut yakni sebagai monitoring, evaluasi perizinan bagi perusahaan tambang yang ada di Kaltim.
“Kalau perlu kita evaluasi dan memang ada beberapa pertambangan belum jalan dan sudah. Nah yang sudah berjalan ini sejauh mana perizinan. Kan kita tidak tahu ini sehingga saya meminta kepada pimpinan tadi untuk membentuk pansus,” ungkapnya.
Selain itu, ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk membubarkan perusahaan milik daerah (Perusda) yang tak mampu memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) terhadap Kaltim.
“Saya rasa Perusda yang ada dibubarkan saja kalau memang sudah tidak aktif lagi,” tuturnya.
Menurutnya, jika Perusda yang tidak aktif terus mendapatkan suntikan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maka menambah beban daerah.
“Ini perlu jadi perhatian pemerintah karena apapun bentuk programnya semua dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim,” pungkasnya.